ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 5 November 2026, 09:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih menunggu rapat konsolidasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Jagat mengatakan pihaknya masih melakukan rapat kordinasi dan konsolidasi dengan para pihak terkait anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga:KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

“kita harus kordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol Kabupaten Serang serta unsur TPAD dan kita juga sedang berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Banten termasuk Gubernur Banten.” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at,(28/2/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu perintah dan arahan Kemendagri soal anggaran hibah yang akan digelontorkan untuk KPU Kabupaten Serang.

“Kami sudah ikut zoom pertama dengan Kemendagri yaitu dilakukan dengan pendataan dan penterisasi terkait angka hibah kepada KPU anggaran belanja serta estimasi PSU.”jelasnya.

Baca juga:PSU Kabupaten Serang! KPU tunggu Arahan dari KPU RI Paling Lambat Diselenggarakan 60 Hari

Menurutnya, kebutuhan pemungutan suara ulang(PSU) tersebut dinilai masih tentatif, karena kata dia, masih menunggu peraturan dari KPU RI tentang tahapan pelaksanaan PSU seperti, Apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak perlu dilaksanakan.

“Terkait kebutuhan anggaran KPU atas Pemilukada 2024 angka hibah untuk KPU Kabupaten Serang itu Rp.56,718 juta dan untuk angka realisasinya itu Rp48 Miliar.”

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan untuk anggaran hibah Bawaslu Kabupaten Serang itu di angka MPHD itu Rp.22 Miliar akan tetapi realisasinya pihaknya belum mengetahui.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Kalau kita bicara tren pasti menurun kebutuhannya akan lebih kecil, akan tetapi sekali lagi kita harus bersabar menunggu informasi dari KPU RI tentang tahapannya.”

Karena kata dia KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang akan membuat RAB dan estimasi anggaran berdasarkan tahapan sesuai arahan KPU RI.

“Ini tahapannya apa dan kebutuhanya apa itu baru bisa terbreakdown gitu oleh temen temen.”terangnya.

Post Views: 910
Tags: Anggaran PSUArahan KPU RIBPKAD Kabupaten SerangHibah KPUMahkamah KonstitusiPemilukada 2024Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pikada Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Next Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Related Posts

Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Gelar Gebyar Adminduk di Desa Sindangsari, Layani Ratusan Warga

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
3 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Apresiasi Mendes PDT Terkait Program Beasiswa ke Jepang

Mendes PDT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka seleksi program beasiswa ke jepang yang digelar di di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Senin, 2 November 2026. Dok (Nurlan)

Mendes PDT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka seleksi program beasiswa ke jepang yang digelar di di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Senin, 2 November 2026. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Bernuansa Muslim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Gelar Reses Dipadukan dengan Pengajian

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur saat menggelar reses di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang. Dok. (Ist)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur saat menggelar reses di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
28 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

DPUPR Kabupaten Serang Genjot Penanganan Infrastruktur dan Pelayanan di 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
26 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bahas Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah, Bupati Serang Minta Terbuka

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang melantik sejumlah Pejabat Administrasi di Pemkab Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Plt Sekdis Disdukcapil Jadi Pejabat Definitif

3 minggu ago
0

Berikut Manfaat Olahraga Sebelum Sarapan! Cepat Bikin Langsing, Inilah Penjelasanya

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

    Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cikuesal Ditemukan Meninggal Dunia

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di sungai irigasi di Kampung Katulisan, Desa Penyebrangan, Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten...

    Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

    Remaja Diduga Tenggelam di Sungai Cikuesal, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Seorang remaja diduga tenggelam di sungai yang berlokasi di Kampung Katulisan, Desa Penyebrangan, Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten....

    Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

    Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Serang menjadi landasan...

    PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id