Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA
Walan.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengajak warga untuk memenuhi hak anak dengan kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini menyampaikan syarat untuk membuat kartu identitas anak (KIA) yaitu masuk dalam kartu keluarga...
Read more





















