Walan.id – Anak yatim-piatu (JF) berusia 12 tahun dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial SJ (50) seorang petani. Kejadian tersebut terjadi di Desa Teras Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Keluarga Korban Rabinah mengatakan, dari pengakuan korban, tersangka (SJ) melakukan perbuatan tersebut sudah dua kali di gubuk sawah.
“Dua kali katanya di gubuk sawah, ketahuan nya itu ketika korban jalan kakinya itu agak ngangkang.” ungkapnya kepada walan.id, Selasa, (6/10/2026).
Rabinah menjelaskan, korban dirudapaksa oleh tersangka terjadi dua kali dengan diiming iminingi uang.
“Pertama dikasih Rp.5 Ribu dan kedua kalinya Rp. 31.Ribu, jadi korban ditarik tarik dan dibawa ke gubuk.” ujarnya.
Sementara itu, Sebelumnya pihak keluarga sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Namun pelaku hingga kini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Ipda Henry Jayusman, sudah menetapkan tersangka SJ (50) setelah tim penyidik menggelar perkara pada, Minggu (27/9/2026) kemarin.
“Iya sudah (ditetapkan tersangka), ini lagi kita cari (keberadaannya),” kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026)
Henry menyampaikan, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, kata dia, polisi masih berupaya melacak keberadaan SJ untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Anggota lagi upayakan (pencarian) di lapangan,” ujarnya.
Diketahui, Pria asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ini diduga kuat telah merusak masa depan tetangganya sendiri, seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang berstatus yatim piatu, dengan melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali.
Penetapan status tersangka tersebut diputuskan oleh tim penyidik setelah menggelar perkara secara komprehensif pada Minggu (27/9/2026) kemarin.
Lantaran pelaku mangkir dan tidak diketahui rimbanya, aparat kepolisian langsung menyebar anggota ke berbagai titik di lapangan guna memburu dan menyeret SJ ke balik jeruji besi agar segera diadili.
Simak Vidio YouTube di Walan.id












