Walan.id – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Serang pada minggu pertama Oktober 2026 tercatat mengalami penurunan sekitar minus 3 persen, terutama untuk harga ayam ras dan cabai merah.
Kendati demikian, sejumlah harga bahan pokok justru masih menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara zoom yang dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri perwakilan Bapanas, Kementerian Perdagangan, BPS, serta PT Pertamina Niaga, Senin, (5/10/2026).
“Khusus pantauan harga minggu pertama Oktober, ada kabar baik. Indeks perkembangan harga di Kabupaten Serang turun sekitar minus 3 persen, terutama pada komoditas ayam ras dan cabai merah,” ujar Zaldi.
Namun angka positif tersebut belum sepenuhnya melegakan masyarakat. Jika dibandingkan kondisi sebulan lalu, tekanan harga masih cukup tinggi pada beberapa komoditas utama.
Antara lain cabai keriting naik 37 persen, cabai rawit naik lebih dari 25 persen, cabai merah besar naik 14,2 persen dari Rp35.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, bawang merah mengalami fluktuasi tinggi, dan gula pasir naik dari Rp18.000 menjadi Rp19.000.
Sedangkan harga ayam ras turun pada minggu ini, namun secara bulanan masih tertekan. Sementara itu, harga beras, minyak goreng, daging sapi relatif stabil.
Zaldi menjelaskan, kenaikan harga cabai bukan terjadi di wilayah Kabupaten Serang saja, melainkan hampir menyeluruh di berbagai daerah. Faktor utamanya adalah ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Salah satu akar masalah fluktuasi harga di Kabupaten Serang adalah belum terpenuhinya kebutuhan produksi dari dalam daerah.
“Luas lahan tanam cabai merah di Kabupaten Serang saat ini hanya sekitar 200 hektar. Padahal untuk mencukupi kebutuhan seluruh warga, kita butuh minimal 500 hektar,” paparnya.
Pasokan cabai saat ini sangat bergantung pada daerah penghasil seperti Garut, Cianjur, Bandung, Malang, hingga Banyuwangi. Gangguan pasokan atau kenaikan harga di daerah asal berdampak langsung terhadap pasar-pasar yang ada di Kabupaten Serang.
Sementara itu, angka inflasi yang dipantau BPS tidak mencakup Kabupaten Serang, melainkan terbatas pada Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang menggunakan instrumen Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai acuan pemantauan harga di wilayahnya.
“(Angka inflasi) masih aman. Tinggal nanti kita terus memantau daerah-daerah produksi yang selama ini mensuplai ke Serang seperti Jawa Barat itu Cianjur, Bandung, Garut. Kalau untuk Jawa Timur itu Malang, Banyuwangi dan lain sebagainya,” jelas Zaldi.
Untuk meredam lonjakan harga bahan pokok, Pemkab Serang telah menyiapkan langkah konkret melalui operasi pasar di tiga lokasi. Yakni 8 Oktober di Kecamatan Cikeusal, 11 Oktober di Kecamatan Kramatwatu, dan satu titik lagi masih dalam pantauan sesuai dengan tekanan harga.
Operasi pasar difokuskan pada penurunan harga cabai, gula, dan bahan pokok lain yang mengalami kenaikan tajam, agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dasar dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kita terus memantau perkembangan harga setiap hari. Penurunan IPH sebesar minus 3 persen ini menjadi awal yang baik, namun kami tetap waspada. Kestabilan harga tidak bisa instan, butuh upaya berkelanjutan sekaligus peningkatan produksi pertanian di dalam daerah agar tidak terus bergantung pada pasokan dari luar,” tegas Zaldi.













