ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 5 November 2026, 09:51 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemkab Serang dinilai tak sanggup gelar pemungutan suara ulang (PSU) hal itu lantaran diungkapkan Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri) bahwa ada 16 Daerah yang anggaranya belum sanggup menggelar PSU termasuk Kabupaten Serang.

Hal itu ditepis BPKAD Kabupaten Serang Bidang Anggaran Jagad saat ditemui di kantornya saat diminta tanggapan terkait PSU Kabupaten Serang terdaftar sebagai Kabupaten yang tidak sanggup melaksanakan PSU pada Jumat,(28/2/2025).

Ia merasa aneh dengan data tersebut, karena ketika zoom pihaknya tidak pernah diminta konfirmasi oleh Kemendagri perihal kesanggupan tersebut.

Baca juga:BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Dirinya mengaku, hanya diminta untuk melakukan pendataan dan inventatisir perihal kesiapan pelaksanaan PSU.

“Justru yang menarik kami juga merasa aneh dengan data tersebut, karena ketika zoom itu kami tidak dikonfirmasi bab sanggup atau tidak.”ungkapnya.

“Kami hanya dilakukan pendataan saja, tidak ada kalimat bertanya, saya nggak ngerti juga, tapi saya ini bukan dalam kapasitas untuk menyalahkan atau tidak, cuman ini butuh konfirmasi lanjutan saja dan memang sebagai informasi tambahan buat teman-teman Insya Allah kumpul 13.30 ini kami akan zoom kembali sama Kemendagri.”terangnya.

Baca juga:KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Kemudian kata dia, Justru itu yang menarik, pihaknya sendiri belum mengetahui atas dasar apa kesimpulan Kemendagri menyampaikan bahwa Pemkab Serang termasuk kelompok yang tidak sanggup menggelar PSU.

“Karena dalam kesempatan zoom pertama itu kami hanya ditanya tentang angka NPHD nya KPUD, angka realisasi belanja, KPUD angka sisa silpanya sama estimasi PSU.” ujarnya.

“Estimasi dari KPU diangka 30 sampai 40 M, tapi kan sekali lagi itu masih bersifat perkiraan, masih bisa bergerak menurun.” tambahnya.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Ia menegaskan, atas dasar perintah Mahkamah Konstitusi dan perintah negara, Pemkab Serang harus menjalankan pemungutan suara ulang dan itu tidak dalam posisi tawar menawar.

“Kami pemerintah daerah kabupaten Serang adalah daerah yang patuh dengan arahan pusat, kementerian dan seterusnya.” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah itu isinya birokrat, akan tetapi pihaknya pasti mencari solusi bahkan tidak akan dalam posisi tawar menawar dan juga pastinya akan tetap mencari solusi.

“Kalau memang itu perintah harus dilaksanakan dengan budget yang minimalis paket hemat ya bisa-bisa aja, kalau bab sanggup tidak sanggup menurut saya ini juga terlalu naif statement nya Kemendagri.”tutupnya.

Post Views: 890
Tags: BPKAD Kabupaten SerangKemendagriPemkab serangPSU Kabupaten SerangTidak Sanggup Melaksanakan PSU
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Next Post

Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Related Posts

Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Gelar Gebyar Adminduk di Desa Sindangsari, Layani Ratusan Warga

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
3 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Apresiasi Mendes PDT Terkait Program Beasiswa ke Jepang

Mendes PDT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka seleksi program beasiswa ke jepang yang digelar di di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Senin, 2 November 2026. Dok (Nurlan)

Mendes PDT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka seleksi program beasiswa ke jepang yang digelar di di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Senin, 2 November 2026. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Bernuansa Muslim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Gelar Reses Dipadukan dengan Pengajian

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur saat menggelar reses di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang. Dok. (Ist)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur saat menggelar reses di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
28 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

DPUPR Kabupaten Serang Genjot Penanganan Infrastruktur dan Pelayanan di 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
26 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bahas Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah, Bupati Serang Minta Terbuka

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Nikmati Libur Panjang, Objek Wisata Binuang Waterpark di Padati Pengunjung

2 tahun ago
0

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

    Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cikuesal Ditemukan Meninggal Dunia

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di sungai irigasi di Kampung Katulisan, Desa Penyebrangan, Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten...

    Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

    Remaja Diduga Tenggelam di Sungai Cikuesal, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Seorang remaja diduga tenggelam di sungai yang berlokasi di Kampung Katulisan, Desa Penyebrangan, Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten....

    Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

    Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Serang menjadi landasan...

    PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

    by Walan. Id
    4 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id