Walan.id – Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini yang menjabat Pelaksan Tugas (Plt) Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Definitif Sekdis Disdukcapil Kabupaten Serang.
Pelantikan Pejabat Administrator meliputi Camat Jawilan, Sekertaris, Kepala Bidang (Kabid) Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati, Senin, 12 Oktober 2026.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/CAP.548-Huk.BKPSSM/2026 tanggal 12 Oktober 2026.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa hari ini pelantikan pejabat Administrasi. Mulai dari Sekdis, Kabid, dan 2 PNS.
“Hari ini alhamdulillah kita baru saja melakukan pelantikan untuk jabatan administrasi. Yang pertama Sekdis Dukcapil, Kabid di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan 2 orang PNS,”ungkapnya kepada wartawan. Senin, (12/10/2026).
Lebih lanjut, Bupati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik harus dapat melaksanakan tugas-tugas keseharian nanti sebagai pejabat administrasi dengan baik, kemudian dengan penuh tanggung jawab, dan penuh integritas.
“Saya sampaikan juga harus responsif terhadap segala permasalahan yang terjadi di lapangan. Jangan selalu menunggu arahan, kalau selalu menunggu arahan, kalau nanti ada permasalahan di lapangan, nanti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dulu,” ucapnya.
Ia juga menekankan kepada para pejabat terutama para camat dan pejabat lainnya harus responsif terhadap segala sesuatu yang terjadi di lapangan atau permasalahan yang ada di lapangan.
“Jangan menunggu permasalahan itu menjadi besar, baru kemudian diselesaikan. Jadi bagaimana caranya seorang pejabat itu harus bisa mitigasi risiko. Harus punya inisiatif, harus responsif terhadap segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kembali menegaskan jika setiap pelantikan baik mutasi, rotasi, promosi tidak ada jual beli jabatan. Terlebih penegasan tersebut sudah disampaikan sejak awal menjabat Bupati Serang.
“Saya sejak awal memimpin menjadi kepala daerah di Kabupaten Serang, saya sering sampaikan tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi, mutasi, promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Jadi jika ada yang melakukan hal itu, atau ada yang bermain-main terhadap hal itu, bisa sampaikan kepada saya dan kami akan tindak lanjuti itu,” tegasnya.
Bupati memohon doa dan dukungannya, agar para pejabat yang dilantik saat ini bisa bekerja dengan maksimal dan optimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya harap mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan sebanyak 5 orang yang dilantik sebagai pejabat administrasi, dan 2 orang pengambilan sumpah dari CPNS menjadi PNS.
“Untuk pejabat eselon 3 yang dilantik terdapat di Disdukcapil dan Diskominfo, dan 2 CPNS menjadi PNS,” ujarnya.












