• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 05:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang masih menunggu arahan Bawaslu RI terkait masa putaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilbup Kabupaten Serang 2024.

“Kami lagi menunggu arahan dari Bawaslu RI, apakah dalam masa putaran PSU ini apakah termasuk masa tenang atau tidak.” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat di konfirmasi Wartawan pada Senin, 10 Maret 2025.

Ia menerangkan, kalaupun memasuki masa tenang pihaknya sudah mengidentifikasi di berbagai Kecamatan. Bahkan pihaknya menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di beberapa kecamatan.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

“Kami sudah mengindentifikasi itu, kami sudah menemukan itu banyak APK yang baru di beberapa Kecamatan dan kami sudah perintahkan ke temen-temen sekretariat, karena memang panwascam belum terbentuk untuk mendatai itu.”terangnya.

“Di Ciruas ada, Mancak ada, di Anyer ada, di Kramatwatu juga ada. Belum seluruh Kecamatan, kami masih mengidentifikasi akan hal itu.” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Furqon, beberapa APK tersebut ada dari paslon nomor urut 01 Andika-Nanang dan paslon Ratu Zakiyah-Najib hamas nomor urut 02.

Baca juga:

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

“Banyak, ada yang calon 01 juga ada, tapi informasi dari 02 juga ada, tapi kami baru mengidentifikasi yang 01 yang 02 baru informasi-informasi aja.” kata dia.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya keterbatasan SDM karena Panwascam belum terbentuk, sehingga Bawaslu Kabupaten Serang yang akan turun langsung.

“Kerawanan paling tinggi itu tetap kami masih fokus di ASN sama Kades, karena memang dalam amar putusan MK juga kan masuk ASN sama Kades itu menjadi titik konsen kita pengawasan yang lebih ekstra.” jelasnya.

Baca juga:

Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Masih kata Furqon, Pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan ASN melalui surat edaran yang di sampaikan.

“Kan kami tidak mungkin Bawaslu 24 jam menghadiri kegiatan Kades, akan tetapi surat sudah kami sampaikan dan kami juga kalau memang menemukan itu langsung akan kami panggil itu Kades-kades itu.” tandasnya.

Selain itu, Furqon mengatakan, untuk pembentukan badan ad hoc pihaknya masih menunggu draft dari Bawaslu RI.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

“Mudah-mudahan besok draft nya dan kita akan lakukan evaluasi untuk panwascam dan juga beberapa PKD serta PTPS, kami akan menjalankan sistem evaluasi nanti.” ungkapnya.

Terkait honor, Ia menjelaskan, masih sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi ada beberapa perubahan seperti transportasi.

“Honor masih sama, memang ada beberapa perubahan kaya transportasi itu lebih kecil karena memang anggaran kami mepet.” ujarnya.

Post Views: 466
Tags: Bawaslu kabupaten serangKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Pilbup Kabupaten Serang 2024Tahapan masa tenang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Next Post

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

Related Posts

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU Kabupaten Serang Tekankan Kondusifitas, Aturan Debat Kedua Pilkada Diperketat

1 tahun ago
0
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muhibbin yang sekaligus menjabat anggota DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Analisis Pembentukan Jubir DPRD Kabupaten Serang Tentang Landasan Hukum dan Kelembagaan

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id