• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang siap untuk mengawasi jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

Hal itu Pasca sidang pembacaan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025).

Baca juga:Fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Tekan Pengawas untuk Patroli di Wilayah Masing-masing

“Bawaslu akan melakukan pengawasan putusan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenangnya,” ujarnya kepada Wartawan, melalui pesan singkat, Senin (24/2/2025).

Furqon lantas menegaskan komitmennya, dalam melaksanakan perintah yang tertuang dalam amar putusan MK tersebut.

Bahkan, dirinya mengaku akan melakukan pengawasan yang lebih ekstra pada setiap tahapan.

“Komitmen Bawaslu akan lebih ekstra, dan akan melakukan pengawasan di setiap tahapanya,” ucapnya.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Dirinya juga menyebut, Bawaslu Kabupaten Serang sedang menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait rekrutmen penyelenggara adhoc.

Hal itu lantaran, penyelenggara adhoc seperti pengawas kecamatan (Panwascam), dan pengawas kelurahan desa (PKD) saat ini telah dibubarkan.

Ia berharap, semua pihak dapat menghormati putusan MK tersebut.

“Semoga semua bisa menghormati putusan MK, dan berjalan dengan lancar dalam pelaksanaan PSU, serta Kabupaten Serang kondusif,” ucapnya.

Saat ditanya, apakah akan ada tersangka yang dihukum dengan pidana pemilu, Furqon mengatakan tidak ada.

“Sesuai dengan pembahasan bersama teman-teman Gakkumdu tidak ada,” tandasnya.

Post Views: 1,038
Tags: Bawaslu kabupaten serangKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Perselisihan hasil pemilihan umumPHPUPutusan MK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Next Post

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Related Posts

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Artis Charlie Van Houten Bakal Meriahkan Hari Buruh 2026 di Semator Cikande Kabupaten Serang

Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Serang: Kita Menunggu dari Pusat Teknisnya

1 tahun ago
0

Perhatikan Jenis dan Waktu yang Tepat untuk Berolahraga saat Puasa

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id