Walan.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan menggelar Operasi Patuh Maung 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Serang.
Sebanyak 55 personel diterjunkan dalam operasi tersebut dan akan disiagakan di lima titik yang menjadi fokus pengawasan, yakni Ciruas, Sentul Kragilan, Ciujung, Tambak, dan Cikande.
KBO Satlantas Polres Serang, Iptu Sandi Pribadi, mengatakan Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Selain penindakan, kami juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif berupa bimbingan serta penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan cara berkendara yang baik dan benar,” kata Iptu Sandi Pribadi, Senin, 2 Juni 2026.
Menurutnya, sasaran operasi adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Serang akan mengoptimalkan penindakan secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun ETLE handheld.
Meski demikian, petugas juga akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran kepada pelanggar tertentu yang masih dapat diberikan pembinaan.
“Dalam penegakan hukum kami mengutamakan penindakan melalui ETLE maupun ETLE handheld. Namun apabila masih bisa diberikan teguran dan edukasi, petugas akan melakukannya secara humanis,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Serang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang.












