ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 01:39 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada Jum’at 19 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli menyambangi PT Lung Cheong Brother Industrial dan PT Parkland Wood Indonesia/PWI 2.

Kedatangan tim bertujuan memetakan praktik pungli dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kabupaten Serang. Langkah ini merupakan amanat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk menciptakan rekrutmen kerja yang transparan.

Sidak 3 Perusahaan Padat Karya

Ketua Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengatakan pihaknya melakukan uji petik ke perusahaan padat karya dengan jumlah pekerja besar.

“Kami datangi perusahaan untuk cari akar masalah pungli saat rekrutmen. InsyaAllah perusahaan lain di Kabupaten Serang juga akan kami sasar dalam waktu dekat,” ujar Sugi.

Sebelumnya tim sudah menyambangi PT Lung Cheong Brother Industrial dan PT Parkland Wood Indonesia. PT Nikomas Gemilang jadi perusahaan ke-3 yang disidak Satgas.

Dasar Hukum & Program Bupati Zakiyah

Pembentukan Satgas ini merujuk Perpres RI No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Di Kabupaten Serang, program diperkuat lewat Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2025. Isinya tegas: memberantas percaloan dan pungutan biaya dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Satgas punya 4 fungsi: intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Tim berwenang mengkoordinasikan, merencanakan, hingga operasi tangkap tangan jika ada praktik pungli.

Lapor Pungli Lewat Aplikasi

Kadisnakertrans Kabupaten Serang, Diana, menegaskan setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja lewat aplikasi “Serang Bahagia Digital”. Tujuannya biar proses rekrutmen terpantau dan bebas calo.

“Pungli rekrutmen itu melanggar hukum,” tegas Cecep Azhar, Praktisi Hukum/Advokat, Akademisi UIN Banten, sekaligus pengurus Satgas bagian Pencegahan.

Ia mengajak masyarakat Serang aktif lapor jika jadi korban. “Bukti pendukung bisa langsung adukan ke PPID Pengaduan Pemkab Serang, Inspektorat, atau Klinik Advokasi Hukum Zakiah di Law Office PBH Tajusa Azhari, depan Grand Puri Regency Cipocok Jaya,” kata Cecep.

Satgas berharap keterlibatan semua pihak bisa menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Serang.

Post Views: 58
Tags: Disnakertrans Kabupaten SerangPercaloan Tenaga KerjaPT Nikomas GemilangSatgas Pungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Related Posts

Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dalam Waktu Dekat, Disnaker Kabupaten Serang Kembali Buka 4 Program Pelatihan

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Mandaya Berkah Gelar Bimtek Pengelolaan Unit Usaha Bebek Bertelur

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang dan Kementerian Perumahan Lakukan Verifikasi RTLH di Pulau Tunda

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Pastikan 1000 Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Layak Dikonsumsi

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
29 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan di Jalan Proyek Urugan Gardu PLN di Kibin

11 bulan ago
0

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir.

    Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id — Dinamika politik pasca Pemilu 2024 menuntut kedewasaan seluruh elemen bangsa untuk kembali merajut persatuan. Mengingat nakhoda kepemimpinan nasional...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id