ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026, 09:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang soal persiapan perhitungan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Acara tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, pada Kamis, (6/3/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Enday Dahyani mengungkapkan rapat RDP dilaksanakan untuk mengetahui teknis dan waktu pelaksanaan perhitungan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Baca juga:

Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

“Rapat tujuan untuk memberitahu banyak pertanyaan dari masyarakat bahwa PSU ini benar ga dan pelaksanaannya kapan dan kami menyikapi ketidaktahuan masyarakat, karena masih simpang siur dan kami dari DPRD harus menjelaskan kembali ke masyarakat,” ungkap Enday Dahyani kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan pelaksanaan PSU Kabupaten Serang akan dilaksanakan tanggal 19 April tahun 2025.

“Untuk pelaksanaan PSU dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025, untuk pergeseran hari sepertinya tidak mungkin, karena berdasarkan amar putusan MK akan berakhir pada tanggal 24 April 2025,” ucapnya.

Baca juga:

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Nasehudin mengungkapkan, untuk persiapan pemungutan suara ulang akan mengaktifkan kembali badan Ad hoc saat Pilkada tahun 2024 lalu.

“Untuk badan adhoc, sama seperti Bawaslu tadi kita mengaktivasi penyelenggara dari pilkada tahun kemaren, mekanismenya seperti apa, kita akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi badan adhoc tahun kemarin,” ujarnya.

Kemudian, Nasehudin membeberkan besaran biaya untuk pembiayaan badan adhoc saat PSU menghabiskan anggaran 23 Milyar.

“Jumlah penyelenggara 23,833 oranng, untuk honorium KPPS aja itu 17 milyar, itu untuk satu bulan, kalau PPK dan PPS itu 3 milyar itu untuk satu bulan, kalau misal PPK, PPS 2 bulan, itu 6 milyar, total kalau pelaksanaan 1 bulan itu 20 milyar, kalau pelaksanaannya 2 bulan PPK PPS itu 23 milyar.” Ucap Nasehudin.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Selain itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan bahwa dipastikan untuk jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Sabtu, 19 April 2025 dan itu sudah arahan KPU RI.

“Yang jelas itu tahapanya yang pertama mengaktifkan kembali badan ad hoc baik itu PPK, PPS.” terangnya.

Ichsan menjelaskan, Reschedule tentang bimbingan tekhnis kembali dan pemantapan harus dengan tegak lurus.

“Jadi PPK dan PPS berarti dia harus taat konstitusi walaupun ada Bawaslu Panwas desa dan Panwas Kecamatan yang mengawasi artinya mereka juga harus berkomitmen itukan salah satu bagian dari integritas.”jelasnya.

Post Views: 809
Tags: Ketua KPU Kabupaten SerangKomisi I DPRD Kabupaten SerangKomisioner KPU Ichsan MahfuzMuhammad NasehudinPersiapan PSUPilkada Kabupaten SerangRapat paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore! Astra Infra Terapkan Diskon Tarif Tol, Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Next Post

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Mendes Yandri Sidak Galian Tanah di Kragilan Serang, DLHK Banten Tutup Penambangan

Mendes Yandri Susanto  sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

Mendes Yandri Susanto sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Mencatat Tagihan Tunggakan Pajak Perusahaan Tembus Rp10 Miliar

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
11 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Paparkan Raperda APBD 2027, Bupati Serang Pastikan Fokus Program Pelayanan Dasar

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
9 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Kabupaten Serang Gelar Rakerda Perdana, Siap Sukseskan Program Pemerintah

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum, usai menggelar Rakerda. Dok (Nurlan)

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum, usai menggelar Rakerda. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
8 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jadwal Seleksi O2SN–FLS3N Kabupaten Serang Mulai Bergulir hingga Akhir April 2026

5 bulan ago
0

Fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Tekan Pengawas untuk Patroli di Wilayah Masing-masing

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id