ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 31 Oktober 2026, 21:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (24/06/2026).

Joko Santoso Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang mengatakan, perubahan APBD 2026 mencatat kenaikan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Namun, kenaikan anggaran tersebut juga diikuti defisit yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.

Ia menegaskan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp3,346 triliun.

“Bila dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp3,240 triliun, terjadi peningkatan sebesar Rp106,138 miliar,” kata Joko.

Menurutnya peningkatan pendapatan daerah tersebut bersumber dari sejumlah komponen, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam dokumen pembahasan, PAD disebut mengalami peningkatan dibandingkan anggaran murni. Sementara itu, pendapatan transfer juga meningkat sekitar Rp81,426 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp12,370 miliar, meningkat sekitar Rp570 juta dibandingkan anggaran murni.

Namun, angka-angka tersebut perlu dicermati kembali karena terdapat ketidaksesuaian nominal dalam uraian yang disampaikan saat rapat paripurna.

Di sisi belanja, anggaran daerah pada perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp3,468 triliun.

Jika dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp3,341 triliun, belanja daerah mengalami peningkatan sekitar Rp127,833 miliar.

Banggar DPRD Kabupaten Serang menyatakan, tambahan anggaran tersebut diarahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki program dan kegiatan mendesak untuk dilaksanakan.

Prioritas belanja meliputi peningkatan pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengalokasian belanja daerah diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang berkaitan dengan akselerasi pencapaian indeks pembangunan manusia serta pencapaian visi dan misi daerah,” ujar Djoko.

Defisit APBD Ditutup Pembiayaan Netto

Dalam struktur perubahan APBD 2026, pemerintah daerah mencatat defisit anggaran sebesar Rp122,283 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp125,077 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,794 miliar.

Dengan demikian, struktur perubahan APBD Kabupaten Serang 2026 meliputi Pendapatan daerah Rp3,346 triliun, Belanja daerah Rp3,468 triliun, Defisit anggaran Rp122,283 miliar, Pembiayaan netto Rp122,283 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Nihil.

Banggar Soroti Waktu Pelaksanaan

Selain menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Kabupaten Serang juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.

Salah satu perhatian utama ialah waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.

Banggar meminta seluruh OPD mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah sesuai target yang telah ditetapkan. Optimalisasi tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, serta pendapatan transfer.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat sinkronisasi program antara OPD, kecamatan, dan desa. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih program dan kegiatan yang bersumber dari pendanaan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Banggar turut menekankan agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada program prioritas yang memiliki urgensi dan jangkauan manfaat luas bagi masyarakat.

Dengan persetujuan DPRD tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Post Views: 105
Tags: APBD 2026Belanja DaerahDPRD Kabupaten SerangPerubahan APBDRapat paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mantan Walikota Serang Syafrudin Dikabarkan Meninggal Dunia

Next Post

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

Related Posts

DPUPR Kabupaten Serang Genjot Penanganan Infrastruktur dan Pelayanan di 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
26 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bahas Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah, Bupati Serang Minta Terbuka

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang terkait Raperda penataan ruang dan aset daerah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemerintah Kecamatan Carenang Gelar Isbat Nikah Terpadu, 50 Pasutri Ikut Sidang

Para Pasutri mengikuti sidang isbat yang digelar pemerintah kecamatan carenang. Dok (Nurlan)

Para Pasutri mengikuti sidang isbat yang digelar pemerintah kecamatan carenang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
23 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

326 Desa Ikuti Pelatihan Digitalisasi Pelayanan yang Digelar Diskominfo Kabupaten Serang

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Anak yatim piatu korban rudapaksa 
tetangganya sendiri. Dok. (Nurlan)

Anak Yatim Piatu Di Carenang Kabupaten Serang Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Masih Buron

4 minggu ago
0

Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tembok pagar SDN Pabuaran, Kecamatan Pamarayan, Ambruk setelah diguyur hujan semalaman. Dok. (Ist)

    Tembok SDN Pabuaran Ambruk, Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Puing

    by Walan. Id
    31 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – Tembok pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pabuaran, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ambruk setelah dihantam hujan deras pada Jumat...

    Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tercebur kedalam sumur dengan kedalaman 15 meter. Namun korban sudah meninggal dunia. Dok. (Ist)

    Pria di Tunjung Teja Meninggal Dunia Usai Terpleset Kedalam Sumur

    by Walan. Id
    30 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten melaksanakan operasi SAR terhadap seorang laki-laki yang dilaporkan tercebur ke dalam sumur di...

    Honda Banten berkolaborasi dengan pihak Kepolisian untuk mengedukasi pengendara di area rawan kecelakaan. Dok (ist)

    Honda Banten Kolaborasi dengan Kepolisian, Edukasi Pengendara di Area Rawan Kecelakaan

    by Walan. Id
    30 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – PT Mitra Sendang kemakmuran bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melakukan upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas...

    Ilustrasi personel PLN sedang melakukan inspeksi panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dok. (Ilustrasi)

    Peringati HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

    by Walan. Id
    30 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian bangsa dan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id