ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 6 Agustus 2026, 17:13 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang membutuhkan anggaran Rp. 12 Miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Kabupaten Serang 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, bahwa kebutuhan anggaran untuk PSU selama dua bulan di angka Rp.12 Miliar.

“Kebutuhan anggaran itu memang pengajuan dengan skema dua bulan ya, di angka Rp 12 Miliar.” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan melalui Via Whatsapp pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait anggaran tersebut sehingga Pemda untuk pelaksanaan PSU hanya mampu di Rp. 3 Miliar kemudian ditambah Silpa Bawaslu Kabupaten Serang Rp.2, 4 Miliar.

“Jadi dari pengajuan Rp12 miliar termasuk badan adhoc itu di setujui ada di angka 5,4 miliar dengan adhoc ditanggung oleh Bawaslu Provinsi.”jelasnya.

“Itu panwascam masa kerja 3 bulan, PKD 2 bulan dan PTPS 1 bulan.” tambahnya.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Ia menjelaskan, alasan Panwascam masa kerja selama 3 bulan itu, tentu melihat saat berperkara di MK, karena menurutnya untuk Rekapitulasi di Kabupaten saja selesai di Bulan Desember Kemudian di MK dan selesai di Bulan Februari.

“Kita mengantisipasi kalau terjadi gugatan lagi di MK kami sudah siap.” ujarnya.

Lebih lanjut, Furqon menegaskan merunut amar putusan MK bawasanya putusan PSU tersebut tidak perlu lagi di laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

“Betul, karena amar putusan nya itu hasil PSU tidak perlu lagi dilaporkan ke MK sehingga ini membuka peluang gugatan lagi atau permohonan lagi.” tegasnya.

“Kecuali hasil dari PSU dilaporkan kembali ke MK, tapi ini kan tidak. Amar putusannya hasil dari PSU tidak perlu lagi dilaporkan ke MK.” tambahnya.

Menurutnya, permasalahan yang ada dilapangan semua diselesaikan di Penyelenggara, sehingga kata Furqon, apabila ada permohonan lagi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Contoh PSU di Tangsel, amar putusannya hasil PSU dilaporkan ke MK, sekarang hasilnya tidak dilaporkan ke MK.” tandasnya.

Baca juga:

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

Pihaknya saat ini sudah memetakan dan sudah konsultasi dengan Bawaslu RI terkait amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan memang tidak ada tahapan kampanye.

“Tapi ini kan nuansa nya sudah seperti nuansa kampanye, Apalagi ini terjadi di bulan suci dikemas dengan berbagai agenda acara, dikemas seperti bukber, open house dan sebagainya dan kami sudah mengantisipasi itu.” terangnya.

Maka dari itu, Ia berharap kepada Bawaslu RI secepatnya ada juknis yang mengatur dengan tegas terkait tahapan tahapan yang dilarang dalam kampanye bisa dilibatkan dalam PSU tersebut.

“Biar kita juga sama-sama paten gitu kalau ada hukum nya yang tegas, karena memang sekarang meskipun tidak dalam tahapan kampanye, tapi nuansanya seperti nuansa kampanye.” harapnya.

Post Views: 707
Tags: AdhocAnggaran PSUBawaslu kabupaten serangBawaslu RIPilbup Kabupaten Serang 2024PSU Kabupaten SerangTahapan Kampanye
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Next Post

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Sidak Soal Pengurangan Literan MinyakKita di Pasar Ciruas

Related Posts

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Golok Ciomas Warnai Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2026, Najib Hamas Ajak Lestarikan Warisan Budaya

by Walan. Id
29 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Dukung Kebijakan Pemerintah, JBB Siap Menjadi Mitra Strategis Menjaga Kamtibmas di Banten

Ketua Umum Jawara Banten Bersatu (JBB) Dahru Taufik. Dok. (Ist)

Ketua Umum Jawara Banten Bersatu (JBB) Dahru Taufik. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda 2026, Sekjen DPP APDESI Merah Putih Ajak Seluruh Kader di Banten Jaga Kekompakan dan Soliditas

Sekretaris Jenderal DPP APDESI Merah Putih, H. Uhadi, S.H., Dok. (Ist)

Sekretaris Jenderal DPP APDESI Merah Putih, H. Uhadi, S.H., Dok. (Ist)

by Walan. Id
25 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Sidak Soal Pengurangan Literan MinyakKita di Pasar Ciruas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Info Arus Mudik Lebaran, Astra Tol Mencatat Sebanyak 1.593.730 kendaraan Memasuki Ruas Tol Tamer

1 tahun ago
0

Presiden Prabowo Buka Kegiatan Pembekalan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber...

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id