ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 21 Oktober 2026, 12:05 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Politik
0
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Walan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang dan mendorong perubahan Perda pengolahan sampah.

Hal itupun diperkuat bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendorong perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan. Pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Rabu, 18 Februari 2026.

Perubahan dinilai perlu karena aturan tersebut sudah tidak lagi selaras dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial masyarakat.

Baca juga:

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, menyampaikan, bahwa fraksi PAN bersama PKS, NasDem, dan PKB mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah ke depan perlu diarahkan pada optimalisasi pengurangan sampah dari sumbernya, fasilitasi pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat pengelola sampah di tingkat desa maupun RT dan RW, serta optimalisasi kapasitas pengolahan melalui TPS 3R. Selain itu, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian utama.

Baca juga:

Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda Tahun 2026

Lebih lanjut, Desi menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam mengatasi pencemaran lingkungan. Hal tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui edukasi berkelanjutan guna mengubah budaya pengelolaan sampah di tengah masyarakat.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan masyarakat Kabupaten Serang menuntut sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 dinilai perlu dilakukan penyesuaian.

Baca juga;

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

Selain itu, fraksi gabungan juga memandang penting penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan persampahan. Dukungan terhadap bank sampah, TPS 3R, serta kelompok swadaya masyarakat dinilai harus menjadi bagian integral dalam kebijakan tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Fraksi gabungan juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk pengembangan sistem digital, optimalisasi TPA, serta penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dan akuntabel.

Desi berharap perubahan regulasi tersebut dapat menjadi solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

“Kami berkomitmen membahas rancangan perubahan peraturan daerah ini secara konstruktif dan solutif demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 449
Tags: DPRD Kabupaten SerangKetua Fraksi PAN Desi FerawatiPartai Amanat Nasional (PAN)Perda Pengolahan SampahPerubahan PerdaRapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

Next Post

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Related Posts

326 Desa Ikuti Pelatihan Digitalisasi Pelayanan yang Digelar Diskominfo Kabupaten Serang

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Siap Bawa Perubahan! DPK KNPI Pamarayan Periode 2026-2029 Dinakhodai Sampul Arifin

Penetapan Saepul Arifin sebagai Ketua DPK KNPI Kecamatan Pamarayan berlangsung dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Aula Kecamatan Pamarayan, Minggu (18/10/2026). Dok. (Ist)

Penetapan Saepul Arifin sebagai Ketua DPK KNPI Kecamatan Pamarayan berlangsung dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Aula Kecamatan Pamarayan, Minggu (18/10/2026). Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan,  Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Puskesmas Carenang-Binuang MoU dengan Paraji Cegah Kematian Ibu dan Balita

Puskesmas Carenang dan Binuang jalin MoU dengan Paraji. Dok (Nurlan)

Puskesmas Carenang dan Binuang jalin MoU dengan Paraji. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
13 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Tata Kawasan Kumuh, Pemkab Serang Kerjasama Dengan Dua Lembaga

Pemkab Serang Teken MoU dengan dua Lembaga dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan. Dok. (Ist)

Pemkab Serang Teken MoU dengan dua Lembaga dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Plt Sekdis Disdukcapil Jadi Pejabat Definitif

Bupati Serang melantik sejumlah Pejabat Administrasi di Pemkab Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang melantik sejumlah Pejabat Administrasi di Pemkab Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Asda memberikan simbolis kepada camat carenang di pendopo bupati serang. Dok (ist)

Pemerintah Kecamatan Carenang Raih Penghargaan Medsos Terbaik di HUT Baznas Kabupaten Serang ke-26

1 bulan ago
0

Dapur MBG akan Dibangun di Sejumlah Kabupaten dan Kota di Banten

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    PT Mitra Sendang Kemakmuran Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagai Kegiatan Sosial dan Apresiasi Konsumen. Dok. (Ist)

    PT Mitra Sendang Kemakmuran Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagai Kegiatan Sosial dan Apresiasi Konsumen

    by Walan. Id
    21 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – PT Mitra Sendang Kemakmuran, Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Banten, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50...

    Ilustrasi mayat. Dok. (Ist)

    Satpam Asal Serang Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Kontrakan

    by Walan. Id
    19 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Beredar di media sosial seorang pria berinisial AZ (39) Asal Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang...

    326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

    326 Desa Ikuti Pelatihan Digitalisasi Pelayanan yang Digelar Diskominfo Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    19 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang dilatih cara mengoperasikan Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan...

    Penetapan Saepul Arifin sebagai Ketua DPK KNPI Kecamatan Pamarayan berlangsung dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Aula Kecamatan Pamarayan, Minggu (18/10/2026). Dok. (Ist)

    Siap Bawa Perubahan! DPK KNPI Pamarayan Periode 2026-2029 Dinakhodai Sampul Arifin

    by Walan. Id
    18 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Pamarayan resmi dinahkodai Saepul Arifin untuk periode 2026-2029....

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id