ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 2 September 2026, 20:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Politik
0
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Walan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang dan mendorong perubahan Perda pengolahan sampah.

Hal itupun diperkuat bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendorong perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan. Pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Rabu, 18 Februari 2026.

Perubahan dinilai perlu karena aturan tersebut sudah tidak lagi selaras dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial masyarakat.

Baca juga:

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, menyampaikan, bahwa fraksi PAN bersama PKS, NasDem, dan PKB mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah ke depan perlu diarahkan pada optimalisasi pengurangan sampah dari sumbernya, fasilitasi pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat pengelola sampah di tingkat desa maupun RT dan RW, serta optimalisasi kapasitas pengolahan melalui TPS 3R. Selain itu, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian utama.

Baca juga:

Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda Tahun 2026

Lebih lanjut, Desi menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam mengatasi pencemaran lingkungan. Hal tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui edukasi berkelanjutan guna mengubah budaya pengelolaan sampah di tengah masyarakat.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan masyarakat Kabupaten Serang menuntut sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 dinilai perlu dilakukan penyesuaian.

Baca juga;

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

Selain itu, fraksi gabungan juga memandang penting penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan persampahan. Dukungan terhadap bank sampah, TPS 3R, serta kelompok swadaya masyarakat dinilai harus menjadi bagian integral dalam kebijakan tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Fraksi gabungan juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk pengembangan sistem digital, optimalisasi TPA, serta penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dan akuntabel.

Desi berharap perubahan regulasi tersebut dapat menjadi solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

“Kami berkomitmen membahas rancangan perubahan peraturan daerah ini secara konstruktif dan solutif demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 411
Tags: DPRD Kabupaten SerangKetua Fraksi PAN Desi FerawatiPartai Amanat Nasional (PAN)Perda Pengolahan SampahPerubahan PerdaRapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

Next Post

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Related Posts

Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Serang Siapkan Rotasi Mutasi di Bulan September-Oktober 2026

by Walan. Id
2 September 2026
0
0
ShareTweetShare

APBD Perubahan Pemkab Serang 2026 Naik Rp3, 46 Triliun

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
2 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Kemenaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Monitoring Program RJIT di Wilayah Kecamatan Pontang

Kepala Bidang Prasarana Pertanian monitoring rehabilitasi jaringan irigasi tersier di wilayah kecamatan pontang. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Prasarana Pertanian monitoring rehabilitasi jaringan irigasi tersier di wilayah kecamatan pontang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Kabar Bahagia! Layanan Cetak KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Serang Kembali Normal

PLT Sekdis Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini saat mengecek layanan pencetakan KTP. Dok (Nurlan)

PLT Sekdis Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini saat mengecek layanan pencetakan KTP. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
26 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

78 Gedung Kopdes di Kabupaten Serang Rampung 100 Persen Dari Target 326 Desa

Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Muhammad Rifqi saat ditemui diruang kerjanya. Dok (Nurlan)

Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Muhammad Rifqi saat ditemui diruang kerjanya. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
24 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan 1000 Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Layak Dikonsumsi

3 bulan ago
0
BeritaSatu Photo/Ruht Semiono
Pantauan Arus Mudik Tol Tangerang-Merak - Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/4/2022). Astra Tol memprediksi puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H di Tol Tangerang-Merak terjadi pada Jumat (29/4/2022) dengan perkiraan volume kendaraan mencapai 184.290 unit atau naik 17,8 persen.

Arus Balik Lebaran di Gerbang Tol Cikupa Menuju Jakarta Terus Meningkat

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Serang Siapkan Rotasi Mutasi di Bulan September-Oktober 2026

    by Walan. Id
    2 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyiapkan rotasi dan mutasi pejabat untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong. Pengisian...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    APBD Perubahan Pemkab Serang 2026 Naik Rp3, 46 Triliun

    by Walan. Id
    2 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 hingga Rp3,46 triliun. Kenaikan belanja...

    Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

    Kemenaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

    by Walan. Id
    1 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 yang diikuti 12.128 peserta secara serentak di...

    Petani di Kramatwatu merugi akibat serangan hama sehingga hasil panen berkurang. (Dok.Ist)

    Petani di Kramatwatu Ngaku Hasil Panen Mengalami Penurunan Akibat Serangan Hama

    by Walan. Id
    1 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Petani di Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengaku hasil musim panen ini mengalami penurunan. Kondisi tersebut terjadi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id