Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 hingga Rp3,46 triliun.
Kenaikan belanja tersebut lebih besar dibanding pertumbuhan pendapatan daerah, sehingga APBD Perubahan Kabupaten Serang menghadapi defisit Rp122,57 miliar.
RAPBD Perubahan 2026 itu disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atau akrab disapa Zakiyah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (1/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp3,24 triliun menjadi Rp3,34 triliun, atau bertambah sekitar Rp105 miliar. Sementara belanja melonjak dari Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun, bertambah Rp127,87 miliar atau 3,83 persen.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp122,57 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2025.
Zakiyah mengatakan perubahan APBD tetap diarahkan untuk program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Fokusnya tentu APBD 2026 ini tetap kita fokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semoga itu nanti bisa berdampak langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Zakiyah.
Sejumlah tambahan anggaran disiapkan untuk mendukung program prioritas. Di antaranya pembiayaan tambahan untuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), tambahan anggaran kesehatan melalui Jamkesda/BPJS Kesehatan, serta pembayaran gaji pegawai paruh waktu.
PAD Naik, Tapi Transfer Masih Dominan
Di tengah kenaikan anggaran, persoalan kemandirian fiskal Kabupaten Serang masih menjadi tantangan.
Dalam penyampaian RAPBD-P tersebut disebutkan, struktur pendapatan daerah Kabupaten Serang masih didominasi pendapatan transfer dengan porsi sekitar 64,54 persen.
Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 35,09 persen.
Kondisi ini menunjukkan kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Pemkab Serang berupaya mengerek PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Zakiyah mengatakan kenaikan pendapatan daerah menjadi salah satu alasan dilakukannya perubahan APBD.
“Pendapatan alhamdulillah kalau tidak salah ada kenaikan. Maka kita bisa lakukan perubahan di anggaran APBD 2026,” ujarnya.
Salah satu potensi yang masih digenjot adalah penerimaan dari sektor retribusi.
“Tambahan pendapatan retribusi,”kata Zakiyah.
Dalam rancangan perubahan, PAD yang semula dialokasikan sekitar Rp1,15 triliun dinaikkan menjadi sekitar Rp1,17 triliun.
Selain optimalisasi PAD, Pemkab Serang juga memasukkan penerimaan dari kurang bayar dana bagi hasil pajak pemerintah pusat hingga 2024 dan kurang bayar bagi hasil pajak Pemprov Banten tahun 2025.
Belanja Operasi Paling Gemuk
Dari sisi belanja, porsi terbesar masih tersedot untuk belanja operasi.
Belanja operasi naik dari Rp2,65 triliun menjadi Rp2,76 triliun, bertambah sekitar Rp114 miliar atau 4,30 persen.
Belanja modal juga naik dari Rp168,23 miliar menjadi Rp181,57 miliar, bertambah Rp13,33 miliar atau 7,93 persen.
Sedangkan belanja transfer kepada pemerintah desa naik tipis dari Rp512,53 miliar menjadi Rp513,03 miliar. Semntara belanja tidak terduga tetap sebesar Rp10 miliar.
Komposisi tersebut menjadi penting untuk dicermati DPRD karena kenaikan belanja harus benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan pelayanan publik, bukan sekadar memperbesar serapan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan diperlukan karena target pendapatan maupun belanja dalam APBD murni dapat mengalami perubahan akibat dinamika fiskal dan ekonomi.
Termasuk, kata Ulum, pemanfaatan SILPA 2025 harus dipastikan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Termasuk juga di dalamnya ada SILPA di tahun anggaran 2025 yang harus dimanfaatkan dengan baik dalam rangka kepentingan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat secara luas,” ujar Ulum.
DPRD akan membedah RAPBD-P tersebut melalui fraksi, komisi bersama OPD mitra, hingga rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ulum juga menegaskan DPRD akan mengecek pemenuhan mandatory spending serta komposisi belanja dalam perubahan APBD.
“Mandatory spending-nya sudah terpenuhi atau belum, kemudian dari sisi persentase mandatory spending, kebutuhan ini sudah sesuai atau belum, kita akan bedah secara rinci,” tandasnya.












