• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 9 April 2026, 20:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Politik
0
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Walan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang dan mendorong perubahan Perda pengolahan sampah.

Hal itupun diperkuat bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendorong perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan. Pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Rabu, 18 Februari 2026.

Perubahan dinilai perlu karena aturan tersebut sudah tidak lagi selaras dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial masyarakat.

Baca juga:

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, menyampaikan, bahwa fraksi PAN bersama PKS, NasDem, dan PKB mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah ke depan perlu diarahkan pada optimalisasi pengurangan sampah dari sumbernya, fasilitasi pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat pengelola sampah di tingkat desa maupun RT dan RW, serta optimalisasi kapasitas pengolahan melalui TPS 3R. Selain itu, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian utama.

Baca juga:

Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda Tahun 2026

Lebih lanjut, Desi menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam mengatasi pencemaran lingkungan. Hal tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui edukasi berkelanjutan guna mengubah budaya pengelolaan sampah di tengah masyarakat.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan masyarakat Kabupaten Serang menuntut sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 dinilai perlu dilakukan penyesuaian.

Baca juga;

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

Selain itu, fraksi gabungan juga memandang penting penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan persampahan. Dukungan terhadap bank sampah, TPS 3R, serta kelompok swadaya masyarakat dinilai harus menjadi bagian integral dalam kebijakan tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Fraksi gabungan juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk pengembangan sistem digital, optimalisasi TPA, serta penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dan akuntabel.

Desi berharap perubahan regulasi tersebut dapat menjadi solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

“Kami berkomitmen membahas rancangan perubahan peraturan daerah ini secara konstruktif dan solutif demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 221
Tags: DPRD Kabupaten SerangKetua Fraksi PAN Desi FerawatiPartai Amanat Nasional (PAN)Perda Pengolahan SampahPerubahan PerdaRapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

Next Post

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Related Posts

Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
8 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemerintah Kecamatan Carenang Berinovasi, Gelar Program Integrasi Lintas Sektor

by Walan. Id
7 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Sosok Nuril Anwar Mulai Diperbincangkan Jelang Pilkada 2029 di Pesisir Barat Lampung

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

Nuril Anwar Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Tahapan Proses Seleksi Peserta Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Memasuki Pengumuman

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Kerahkan ASN Bersih – Bersih

by Walan. Id
31 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Pemkab Serang Serempak Bersih-Bersih

by Walan. Id
31 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pengunjung dari berbagai daerah memadati wahana Binuang Waterpark. Dok (Nurlan)

Binuang Waterpark dipadati Pengunjung saat Libur Nataru

3 bulan ago
0

Poktan Budi Makmur Panen Jagung, Bupati Serang: Perkuat Ketapang Wujudkan Swasembada Pangan

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Jadwal Seleksi O2SN–FLS3N Kabupaten Serang Mulai Bergulir hingga Akhir April 2026

    by Walan. Id
    9 April 2026
    0
    0

    Walan.id — Pelaksanaan seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kabupaten...

    Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

    PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

    by Walan. Id
    9 April 2026
    0
    0

    Walan.id - PT Sarana Catur Tirtakelola (SCTK) menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pelanggan dan mitra strategis sekaligus meresmikan perolehan Sertifikasi...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

    by Walan. Id
    8 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan perlindungan hukum bagi...

    Peta Kabupaten Serang, dok. (perkim.id)

    RTRW Kabupaten Serang 2025 Direvisi dan Ditinjau Kembali, Perkembangan Wilayah Perlu Dievaluasi

    by Walan. Id
    7 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2026. Langkah ini diambil setelah hasil...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id