ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 22 Oktober 2026, 19:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Nasib Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum Ada Kesepakatan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Walan.id – Nasib gaji ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum ada kesepakatan.

Diketahui, pada rapat dengar pendapat (RDP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang mengenai usulan gaji sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per bulan yang muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sementera mereka berharap Gaji PPPK Paruh Waktu di angka Rp2.130.000 (dua juta seratus tiga puluh) perbulan sebagai standar kelayakan hidup.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Abdullah Salah satu perwakilan tenaga PPPK Paruh Waktu menyampaikan rasa kecewanya saat menunggu hasil rapat di luar ruangan. Bahkan, menurutnya, angka satu juta rupiah tersebut jauh dari kata manusiawi, apalagi jika melihat pengabdian yang sudah berjalan puluhan tahun.

“Jelas kami sangat berkeberatan. Angka satu juta itu belum sepantasnya disebut layak. Kami di UPT, di SD, sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun. Belum lagi risiko hukum yang sekarang menghantui profesi guru,” ujar Abdullah kepada wartawan. Rabu malam (25/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa para tenaga PPPK sebelumnya menaruh harapan pada angka Rp2.130.000 sebagai standar kelayakan hidup.

Abdullah menjelaskan selisih yang teramat jauh antara usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan harapan mereka, memicu luka mendalam bagi mereka yang selama ini bertahan dengan insentif seadanya.

Baca juga:

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Serang Dilantik

“Kami di tenaga teknis lebih terasa lagi. Kalau guru mungkin masih ada sertifikasi, tapi kami di teknik tidak ada. Makanya kami minta angka Rp2,1 juta itu disama-ratakan tanpa memandang ijazah atau posisi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kami,” jelasnya.

Meski Banggar DPRD belum mengetuk palu dan menolak usulan tersebut, suasana kebatinan para tenaga PPPK saat ini diliputi kecemasan.

Abdullah bahkan menyuarakan ide yang cukup berani, yakni memohon kerelaan para pejabat Kabupaten Serang untuk berbagi demi kesejahteraan mereka.

Baca juga:

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

“Kalau memang anggaran kurang, apakah tidak bisa diambil sedikit dari TPP para pejabat. Kami mohon ada kelonggaran sedikit saja untuk kami agar gajinya jangan cuma sejuta. Kami hanya ingin hidup layak,” ungkapnya.

Kini, ribuan mata tertuju pada rapat lanjutan di tiga hari mendatang. Bagi Abdullah dan ribuan PPPK lainnya di Kabupaten Serang, keputusan hari Jumat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penentu apakah dapur mereka bisa tetap mengepul dan apakah pengabdian puluhan tahun mereka akhirnya dihargai oleh negara.

“Sementara kami terima informasi ini dulu sambil menunggu hari Jumat. Kami berharap ada keajaiban, ada hati nurani yang melihat nasib kami di lapangan,” pungkas Abdullah.

Editor: Nurlan

Post Views: 527
Tags: Belum Ada KesepakatanDPRD Kabupaten SerangGaji PPPK Paruh WaktuPemkab serangRapat Dengar Pendapat (RDP)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Next Post

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

Related Posts

Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

326 Desa Ikuti Pelatihan Digitalisasi Pelayanan yang Digelar Diskominfo Kabupaten Serang

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan,  Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Puskesmas Carenang-Binuang MoU dengan Paraji Cegah Kematian Ibu dan Balita

Puskesmas Carenang dan Binuang jalin MoU dengan Paraji. Dok (Nurlan)

Puskesmas Carenang dan Binuang jalin MoU dengan Paraji. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
13 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Tata Kawasan Kumuh, Pemkab Serang Kerjasama Dengan Dua Lembaga

Pemkab Serang Teken MoU dengan dua Lembaga dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan. Dok. (Ist)

Pemkab Serang Teken MoU dengan dua Lembaga dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

2 tahun ago
0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

    Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai momentum mengingat perjuangan para santri dan ulama...

    Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari saat ditemui di kantornya. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Segera Launching Gebyar Ekspor, Dua Produk Siap Dikirim ke Luar Negeri

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id — Kegiatan launching Gebyar Ekspor 2026 bakal segera diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoumperindag) Kabupaten Serang....

    Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi pandangan Fraksi fraksi DPRD atas usul dua Raperda Bupati yang digelar di gedung...

    PLN Mobile Jawara Runs digelar pada 24 Oktober 2026. di KP3B Kota Serang. Dok (ist)

    Penyelenggara PLN Mobile Jawara Run 2026 Rilis Jadwal Pelaksanaan Pengambilan Race Pack

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – Penyelenggara PLN Mobile Jawara Run 2026 telah merilis jadwal pelaksanaan pengambilan race pack. Runners yang telah melakukan registrasi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id