• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 17 April 2026, 20:34 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Nasib Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum Ada Kesepakatan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Walan.id – Nasib gaji ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum ada kesepakatan.

Diketahui, pada rapat dengar pendapat (RDP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang mengenai usulan gaji sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per bulan yang muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sementera mereka berharap Gaji PPPK Paruh Waktu di angka Rp2.130.000 (dua juta seratus tiga puluh) perbulan sebagai standar kelayakan hidup.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Abdullah Salah satu perwakilan tenaga PPPK Paruh Waktu menyampaikan rasa kecewanya saat menunggu hasil rapat di luar ruangan. Bahkan, menurutnya, angka satu juta rupiah tersebut jauh dari kata manusiawi, apalagi jika melihat pengabdian yang sudah berjalan puluhan tahun.

“Jelas kami sangat berkeberatan. Angka satu juta itu belum sepantasnya disebut layak. Kami di UPT, di SD, sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun. Belum lagi risiko hukum yang sekarang menghantui profesi guru,” ujar Abdullah kepada wartawan. Rabu malam (25/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa para tenaga PPPK sebelumnya menaruh harapan pada angka Rp2.130.000 sebagai standar kelayakan hidup.

Abdullah menjelaskan selisih yang teramat jauh antara usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan harapan mereka, memicu luka mendalam bagi mereka yang selama ini bertahan dengan insentif seadanya.

Baca juga:

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Serang Dilantik

“Kami di tenaga teknis lebih terasa lagi. Kalau guru mungkin masih ada sertifikasi, tapi kami di teknik tidak ada. Makanya kami minta angka Rp2,1 juta itu disama-ratakan tanpa memandang ijazah atau posisi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kami,” jelasnya.

Meski Banggar DPRD belum mengetuk palu dan menolak usulan tersebut, suasana kebatinan para tenaga PPPK saat ini diliputi kecemasan.

Abdullah bahkan menyuarakan ide yang cukup berani, yakni memohon kerelaan para pejabat Kabupaten Serang untuk berbagi demi kesejahteraan mereka.

Baca juga:

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

“Kalau memang anggaran kurang, apakah tidak bisa diambil sedikit dari TPP para pejabat. Kami mohon ada kelonggaran sedikit saja untuk kami agar gajinya jangan cuma sejuta. Kami hanya ingin hidup layak,” ungkapnya.

Kini, ribuan mata tertuju pada rapat lanjutan di tiga hari mendatang. Bagi Abdullah dan ribuan PPPK lainnya di Kabupaten Serang, keputusan hari Jumat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penentu apakah dapur mereka bisa tetap mengepul dan apakah pengabdian puluhan tahun mereka akhirnya dihargai oleh negara.

“Sementara kami terima informasi ini dulu sambil menunggu hari Jumat. Kami berharap ada keajaiban, ada hati nurani yang melihat nasib kami di lapangan,” pungkas Abdullah.

Editor: Nurlan

Post Views: 248
Tags: Belum Ada KesepakatanDPRD Kabupaten SerangGaji PPPK Paruh WaktuPemkab serangRapat Dengar Pendapat (RDP)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Next Post

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

Related Posts

Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

RKUD Pemkab Serang Resmi Pindah Ke Bank Banten

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
8 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemerintah Kecamatan Carenang Berinovasi, Gelar Program Integrasi Lintas Sektor

by Walan. Id
7 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Tahapan Proses Seleksi Peserta Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Memasuki Pengumuman

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Perhatikan Jenis dan Waktu yang Tepat untuk Berolahraga saat Puasa

1 tahun ago
0

Terpilih jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Serikat buruh beraudiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah di Pendopo Kabupaten Serang dalam menyambut hari May Day Internasional...

    Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun...

    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

    Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Menanggapi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Serang ke Timur Tengah, Ketua Komisi II DPRD...

    Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

    Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Pelantikan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin menggantikan Alm. Sahari dengan masa jabatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id