• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 20:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Serang. Pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk PPPK.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Setda Kabupaten Serang pada Jumat, 19 September 2025.

”Alhamdulillah dapat jadwal (Jum’at 19 September) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan usai menerima audiensi.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Setelah audensi, Najib Hamas mengatakan melanjutkan dengan membentuk tim paguyuban kecil yang tugasnya untuk berkoordinasi secara teknis kapan mulai diberikannya TPP tersebut dan berapa besarannya.

”Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait. Artinya semua yang sudah pegang SK (akan diberi TPP),” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan sejak dua bulan lalu Forum PPP telah bersurat kepada Pemkab Serang dan baru pada Jumat, 19 September 2025 bisa diterima ditengah kepadatan jadwal.

”Alhamdulillah tadi ada kabar bahagia. Kalau kami selaku manajemen ASN ya kami Ini ikut saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga:

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Surtaman memastikan, bahwa sebagai OPD yang mengelola manajemen ASN, apapun aspirasi pegawai setiap hari, setiap bulan pihaknya berusaha mendengarkan. Adapun total PPPK di Kabupaten Serang ada 2.580 yang telah mendapatkan SK, dan gelombang kedua masih ada 50 yang akan diberikan SK.

”Jadi total 2.630 per Oktober nanti,”terangnya.

Surtaman juga memastikan semua PPPK yang sudah dapat SK akan diakomodir TPP nya. Selama para PPPK tersebut hanya menerima gaji saja.

”Gaji tersebut diberikan sesuai kelas masing masing. Kalau dia S1 masuk kelas 9, berdasarkan Perpres brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,”jelasnya.

Baca juga:

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso mengatakan sejak dilantik pada 2021 hingga saat ini belum pernah mendapat TPP.

”Jadi di kepemimpinan yang baru ini kita mencoba mendekati ibu bupati dan Alhamdulillah sekarang diterima dengan baik, Alhamdulillah sudah dijelaskan pak wakil bupati bahwa TPP kita sudah diakomodir, besarannya Insya Allah semoga membuat kita bahagia,” ujarnya.

Sebab kata dia, slogan Kabupaten Serang saat ini adalah bahagia. Oleh karena itu ia berharap bupati dan wakil bupati memperhatikan para ASN PPPK. Selama ini diakui dia rasa keadilan belum didapat karena masih dibedakan dengan PNS.

”Karena kalau PNS baru diangkat itu langsung dikasih TPP sedangkan kita mah nunggu sudah 4 tahun, dari 2021 sampai sekarang belum,” ucapnya.

Baca juga:

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Ia mengatakan untuk besaran nilai nya diserahkan kepada kemampuan Pemkab Serang. Karena seperti dikatakan Wabup, bahwa tidak boleh melihat rumput tetangga.

”Jadi kita dari PPPK Kabupaten Serang tidak memaksakan ibaratnya harus sama dengan PNS, sesuai kemampuan Pemkab Kabupaten Serang saja. Iya, yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang untuk kami PPPK supaya kami itu mendapatkan TPP,” tuturnya.***

Post Views: 386
Tags: BKPSDM Kabupaten SerangNajib HamasPemkab serangSurtamanTPP PPPKWakil Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Percepat Kerjasama Investasi Delegasi Tiongkok di Pulau Tunda

Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Related Posts

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Hardiknas 2026, Bupati Serang: Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kopi Nalar Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Mahasiswa di Mandalika Anyer

by Walan. Id
3 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Soroti Pendidikan Hingga Buruh, Ratusan Mahasiswa Demo di Ceceri Kota Serang

Aksi Mahasiswa menggelar Aksi Demontrasi di Perempatan Ciceri Kota Serang. Dok (Ist)

Aksi Mahasiswa menggelar Aksi Demontrasi di Perempatan Ciceri Kota Serang. Dok (Ist)

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

KLH Lakukan Dekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Spesial Tahun Baru Imlek, Ramayana Serang Hadirkan Spesial Promo hingga Hadiah Angpao bagi Pengunjung

1 tahun ago
0

Aklamasi Bahrul Ulum dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id