ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 27 Juni 2026, 04:31 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Antisipasi Penyebaran PMK, Pengawasan Hewan Kurban di Kabupaten Serang Diperketat

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terutama dari hewan ternak yang masuk dari luar daerah.

Bahkan pemeriksaan akan dilakukan di seluruh lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan.

Baca juga:

Jelang Idul Adha, DKPP Akan Lakukan Pengawasan Hewan Qurban Terhadap Lapak di Kabupaten Serang

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pengawasan rutin dilakukan setiap tahun guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak disembelih.

“Memasuki bulan menjelang Iduladha, kami mulai turun ke lapangan untuk memantau kesehatan hewan kurban di setiap lapak,” ujar Suhardjo kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen asal pengiriman, hingga sertifikat vaksinasi. DKPP juga akan melakukan pemantauan terhadap kualitas daging setelah proses penyembelihan.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Daya Beli Masyarakat Hewan Kurban Stabil

Menurut Suhardjo, DKPP tahun ini memberi perhatian khusus terhadap rencana penyembelihan 1.000 ekor domba di Pondok Pesantren Ba’i Mahdi, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Hewan kurban tersebut didatangkan dari Karawang, Jawa Barat.

“Kami membantu proses lalu lintas pengiriman hewan sekaligus memastikan kesehatannya sampai proses penyembelihan,” katanya.

Selain itu, hewan kurban dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Serang juga akan dihimpun sebelum didistribusikan ke pesantren dan lembaga masyarakat.

Baca juga:

DKPP Klaim Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang Terpenuhi

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Serang Tutur Tistanto mengatakan, berdasarkan data tahun lalu terdapat sekitar 218 lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Serang. Jumlah tersebut diperkirakan tidak jauh berbeda pada Iduladha tahun ini.

Karena keterbatasan jumlah petugas, DKPP akan melibatkan penyuluh pertanian di tingkat kecamatan. Monitoring lapangan juga dibantu Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Tutur menjelaskan, hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah wajib memenuhi persyaratan lalu lintas hewan, mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil uji laboratorium, hingga Sertifikat Veteriner.

“Untuk hewan dari luar pulau juga harus dilengkapi sertifikat karantina sebelum masuk ke wilayah Serang,” ujarnya.

Baca juga:

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

Ia menambahkan, panitia kurban juga diingatkan untuk memperhatikan aspek kesejahteraan hewan atau animal welfare saat penyembelihan. Hewan tidak boleh diperlakukan kasar karena dapat memengaruhi kualitas daging.

“Pisau harus tajam dan hewan yang menunggu giliran tidak boleh melihat proses penyembelihan agar tidak stres,” katanya.

Selain itu, aspek higienitas dan sanitasi penanganan daging juga wajib diperhatikan, seperti penggunaan alas terpal, penyediaan tempat cuci tangan, hingga larangan merokok di area pemotongan.

“Penyembelihan tetap harus sesuai syariat agama, tetapi dari sisi kesehatan hewan penggunaan pisau tajam penting untuk meminimalkan rasa sakit dan menjaga kualitas daging,” pungkasnya.

Post Views: 447
Tags: DKPP Kabupaten SerangHewan KurbanJelang Idul AdhaKepala Bidang PeternakanKepala DKPP SuhardjoTutur Tistanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembangunan KDMP di Kabupaten Serang 26 Gerai Rampung Dibangun Dari Target 326 Desa

Next Post

Anugerah Pajak 2026, Pemkab Serang Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Perekonomian Daerah

Related Posts

Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

by Walan. Id
25 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN Inpres Cikeusal

by Walan. Id
22 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

by Walan. Id
20 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dalam Waktu Dekat, Disnaker Kabupaten Serang Kembali Buka 4 Program Pelatihan

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Anugerah Pajak 2026, Pemkab Serang Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Perekonomian Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Binuang Waterpark Berencana Tambah Wahana Baru

1 tahun ago
0

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Belanja Sewa Hotel Capai Rp8,31 Miliar, Kabag Perekonomian: Uang APBD Harus Berputar di Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    26 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Dalokasi belanja sewa hotel Pemerintah Kabupaten Serang yang mencapai sekitar Rp8,31 miliar dalam APBD 2026 dinilai belum sepenuhnya...

    Lapangan Tembak "Pangeran Aryadillah" milik Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Diresmikan. Dok. (Istimewa).

    Komandan Kodaeral III Resmikan Lapangan Tembak Pangeran Aryadillah di Lanal Banten

    by Walan. Id
    26 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, meresmikan Lapangan Tembak "Pangeran Aryadillah" milik Pangkalan TNI Angkatan Laut...

    Ditengah Efesiensi, Anggaran Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Tembus Rp. 8,31 Miliar

    by Walan. Id
    25 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi belanja sewa gedung dan bangunan dalam APBD...

    DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    24 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id