• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Menteri ESDM Bahlil Lahadaila Meminimalisasi Pembelian diatas HET Pasokan Gas LPG Subsidi

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa harga yang diterima agen gas setelah subsidi pemerintah berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per unit.

Dengan total subsidi mencapai Rp 87,6 triliun untuk 8,17 juta unit LPG melon pada tahun ini, harga di tingkat pangkalan gas tercatat sekitar Rp 16.000 per unit.

“Harusnya sampai ke pengecer, harga yang dinikmati konsumen maksimal Rp 19.000 per unit. Namun, pembatasan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer nanti akan dibahas lebih lanjut,” ujar Bahlil dalam kunjungannya ke Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga:Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Bahlil juga menekankan bahwa meskipun kuota LPG bersubsidi yang dijual di warung-warung terdaftar tidak dibatasi, pembeli diwajibkan menunjukkan KTP saat membeli LPG melon.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi pembelian berlebihan yang bisa menyebabkan kekurangan pasokan.

“Penyertaan KTP dalam pembelian LPG melon penting untuk meminimalisasi pembelian eksesif,” ujarnya.

Baca juga:Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Sementara itu, kuota LPG 3 kg yang dijual di warung akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, dan PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab untuk mengatur kuota maksimal di setiap sub-pangkalan.

Warung Terdaftar dalam Sistem Pertamina Pemerintah mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg untuk terdaftar dalam sistem Pertamina.

“Sejauh ini telah ada 370.000 warung yang terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Semua warung ini akan dinaikkan statusnya dari pengecer menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil.

Baca juga:Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, karena Bahlil mencatat adanya penyimpangan harga yang cukup tinggi di tingkat konsumen.

“Kalau harga LPG 3 kg sampai Rp 25.000 per unit, berarti subsidi yang kami keluarkan kemungkinan besar tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, jumlah gerai ritel tradisional di dalam negeri pada 2011 mencapai 3,57 juta unit. Dengan data itu, pemerintah akan terus mendorong agar warung pengecer LPG 3 kg lebih banyak yang bergabung dalam sistem ini.

Baca juga:Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Bahlil menjelaskan tujuan awal dari pengubahan sistem penjualan LPG bersubsidi untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga LPG melon di tingkat konsumen.

Persyaratan Bagi Pangkalan dan Sub-Pangkalan

Untuk menjual LPG bersubsidi, usaha wajib memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diterbitkan Kementerian Investasi. Namun, menurut Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Rivan Siahaan, warung yang ingin menjual LPG 3 kg tidak wajib memiliki NIB.

Mereka hanya perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP). Warung yang telah masuk dalam sistem MyPertamina akan otomatis menjadi sub-pangkalan LPG melon.

Sebagai informasi, pemerintah menugaskan Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, untuk mendistribusikan LPG 3 kg.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, kuota subsidi LPG 3 kg dialokasikan sebesar 8,03 juta metrik ton (mt), naik 1,74% menjadi 8,17 juta ton pada tahun ini.

Post Views: 765
Source: Katadata.co.id
Tags: APBNAplikasiBahlil LahadailaGas LPG 3 KGHarga HETKouta SubsidiMenimalisirMenteri ESDMMerchant Applications Pertamina (MAP).
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Next Post

Mantan Residivis Diciduk Polisi Lantaran Jualan Sabu

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Deputi BGN Dadang Handrayudha Minta Kepala Daerah di Banten Perketat Pengawasan Program MBG

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mantan Residivis Diciduk Polisi Lantaran Jualan Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Astra Infra Memprediksi 1.5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Tangerang Merak, Selama Periode Libur Imlek dan Isra Mi’raj

1 tahun ago
0

CVT Motor Matik Terasa Lemah Saat Tanjakan, Kenali Penyebabnya Berikut Ini!

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id