ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 8 Juni 2026, 13:21 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

walan.id – Sejumlah warga di Kabupaten Serang merasa kebingungan setelah setelah kebijakan larangan warung pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mulai diberlakukan pada 1 february 2025.

Kini, masyarakat yang ingin membeli gas melon berwarna hijau tidak bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer.

Pasalanya,pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina, yang hanya mengizinkan penjualan gas LPG 3 kilogram melalui agen resmi pertamina.

Baca juga;Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Di sejumlah wilayah Kabupaten Serang, warga bahkan harus berputar putar mencari lokasi penjualan gas LPG 3 Kilogram meskipun cukup jauh.

Salah seorang warga Kragilan Dika mengatakan kelangkaan terjadi sejak 1 February 2025 kemarin, bahkan ia mencari gas LPG 3 Kilogram sangat kesulitan karena di warung warung rata rata kosong.

“saya sudah muter muter keliling pangkalan tidak ada, dan akhirnya ada salah satu pangkalan yang baru di isi itupun harus antri dan membawa ktp.”ungkapnya.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

lebih lanjut, kata dia, untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram wajib membawa KTP dan hanya mendapatkan satu tabung dengan harga Rp.19.000 per tabung.

“ya intinya saya berharap kepada pemerintah jangan dipersulit lah untuk masyarakat, iya karena mau masak aja  kaya begini, kalo untuk harga di warung sih ada yang bervariasi.”ujarnya kepada walan.id di lokasi pada Senin,(3/2/2025).

hal senada seperti dikatakan warga Carenang Tirman yang harus mencari gas LPG 3 kilogram sampai ke luar Kecamatan untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram itupun harus mengantri berjam jam.

“Tadi dapat dari kampung Ocit Kecamatan Kibin, itupun ngantri dari jam 1 sampai jam 5 sore dengan harga Rp.20.000 per tabung, jadi bervariasi ada yang Rp.18.000 -Rp.20.000 jadi agen di daerah ocit sampai ciagel itu ada tiga agen.”tandasnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Ia berharap, kebijakan dari pemerintah sekalipun itu di agen akan tetapi dari pemerintah juga menyiapkan agar untuk memenuhi masyarakat terutama kepada pedagang kecil.

“kalaupun di pengecer diadakan lagi ya harganya yang sesuai lah soalnya sekarang aja saya menemukan beberapa ko ada yang nyampe ke harga Rp.35.000 itu dari pengecer. mungkin karena langka kali yah ataupun stok sisa karena di pengecer lain mah gak ada.”terangnya.

Post Views: 986
Tags: BersubsidiGas LPG 3 KGgas melonKebijakan pemerintahKelangkaan Gas Elpiji 3 KgPengecerpenjualan gas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Related Posts

Terima Masukan dari Masyarakat, RSUD dr. Drajat Prawiranegara Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

by Walan. Id
4 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satlantas Polres Serang Siap Gelar Operasi Patuh Maung pada 8-21 Juni 2026, Berikut Titiknya

KBO Satlantas Polres Serang, Iptu Sandi Pribadi, dok. (Nurlan)

KBO Satlantas Polres Serang, Iptu Sandi Pribadi, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
2 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Stadion MY Serang pada 8 Juni 2026

Ketua Pelaksana Roadshow APKLI Provinsi Banten, Ade Putra Candra. Dok. (Ist)

Ketua Pelaksana Roadshow APKLI Provinsi Banten, Ade Putra Candra. Dok. (Ist)

by Walan. Id
2 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Basarnas Banten Evakuasi Korban Terjatuh Dalam Sumur di Kragilan

by Walan. Id
31 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Pastikan 1000 Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Layak Dikonsumsi

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
29 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Bersama PT KAF Sembelih 1.000 Hewan Domba Qurban untuk 22.500 Mustahik

by Walan. Id
28 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Proses Pemeriksaan terhadap Warga Mekarsari Bertambah, Kemarahan Warga Memuncak

1 tahun ago
0
Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

Artis Charlie Van Houten Bakal Meriahkan Hari Buruh 2026 di Semator Cikande Kabupaten Serang

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala Seksi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, H. Sayuti. Dok. (Nurlan)

    Jamaah Haji Kabupaten Serang Kloter Pertama Tiba Hari Ini di Tanah Air

    by Walan. Id
    4 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Serang menyebutkan kepulangan 392 jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Serang...

    Terima Masukan dari Masyarakat, RSUD dr. Drajat Prawiranegara Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

    by Walan. Id
    4 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Manajemen RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat....

    KBO Satlantas Polres Serang, Iptu Sandi Pribadi, dok. (Nurlan)

    Satlantas Polres Serang Siap Gelar Operasi Patuh Maung pada 8-21 Juni 2026, Berikut Titiknya

    by Walan. Id
    2 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan menggelar Operasi Patuh Maung 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga...

    Ketua Pelaksana Roadshow APKLI Provinsi Banten, Ade Putra Candra. Dok. (Ist)

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Stadion MY Serang pada 8 Juni 2026

    by Walan. Id
    2 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Banten bakal menggelar kegiatan Roadshow APKLI di kawasan Stadion Maulana Yusuf...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id