• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 18 April 2026, 01:15 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

walan.id – Sejumlah warga di Kabupaten Serang merasa kebingungan setelah setelah kebijakan larangan warung pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mulai diberlakukan pada 1 february 2025.

Kini, masyarakat yang ingin membeli gas melon berwarna hijau tidak bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer.

Pasalanya,pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina, yang hanya mengizinkan penjualan gas LPG 3 kilogram melalui agen resmi pertamina.

Baca juga;Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Di sejumlah wilayah Kabupaten Serang, warga bahkan harus berputar putar mencari lokasi penjualan gas LPG 3 Kilogram meskipun cukup jauh.

Salah seorang warga Kragilan Dika mengatakan kelangkaan terjadi sejak 1 February 2025 kemarin, bahkan ia mencari gas LPG 3 Kilogram sangat kesulitan karena di warung warung rata rata kosong.

“saya sudah muter muter keliling pangkalan tidak ada, dan akhirnya ada salah satu pangkalan yang baru di isi itupun harus antri dan membawa ktp.”ungkapnya.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

lebih lanjut, kata dia, untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram wajib membawa KTP dan hanya mendapatkan satu tabung dengan harga Rp.19.000 per tabung.

“ya intinya saya berharap kepada pemerintah jangan dipersulit lah untuk masyarakat, iya karena mau masak aja  kaya begini, kalo untuk harga di warung sih ada yang bervariasi.”ujarnya kepada walan.id di lokasi pada Senin,(3/2/2025).

hal senada seperti dikatakan warga Carenang Tirman yang harus mencari gas LPG 3 kilogram sampai ke luar Kecamatan untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram itupun harus mengantri berjam jam.

“Tadi dapat dari kampung Ocit Kecamatan Kibin, itupun ngantri dari jam 1 sampai jam 5 sore dengan harga Rp.20.000 per tabung, jadi bervariasi ada yang Rp.18.000 -Rp.20.000 jadi agen di daerah ocit sampai ciagel itu ada tiga agen.”tandasnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Ia berharap, kebijakan dari pemerintah sekalipun itu di agen akan tetapi dari pemerintah juga menyiapkan agar untuk memenuhi masyarakat terutama kepada pedagang kecil.

“kalaupun di pengecer diadakan lagi ya harganya yang sesuai lah soalnya sekarang aja saya menemukan beberapa ko ada yang nyampe ke harga Rp.35.000 itu dari pengecer. mungkin karena langka kali yah ataupun stok sisa karena di pengecer lain mah gak ada.”terangnya.

Post Views: 934
Tags: BersubsidiGas LPG 3 KGgas melonKebijakan pemerintahKelangkaan Gas Elpiji 3 KgPengecerpenjualan gas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Related Posts

Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Raih Top BUMD Award 2026, Bupati Serang Minta Kinerja Terus Ditingkatkan

Dua BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026 yang di Selenggarakan Top Business. Dok. (Ist)

Dua BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026 yang di Selenggarakan Top Business. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 April 2026
0
0
ShareTweetShare

WNA Asal China yang Terseret Ombak di Pantai Cibobos Ditemukan Meninggal

by Walan. Id
13 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Minta Bupati Ratu Zakiyah Lakukan Profesional Terkait Rotasi Mutasi ASN

8 bulan ago
0

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

    Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang tahun 2026 akan melakukan pemasangan lampu baru penerangan jalan umum (PJU) untuk 236...

    Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

    by Walan. Id
    17 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Serikat buruh beraudiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah di Pendopo Kabupaten Serang dalam menyambut hari May Day Internasional...

    Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun...

    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

    Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

    by Walan. Id
    16 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Menanggapi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Serang ke Timur Tengah, Ketua Komisi II DPRD...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id