• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pembatasan Aturan Penyebrangan di Merak Bakauheni dan Kendaraan Selama Arus Mudik

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis
0
Generated by Photo Mate for Android - 11.2

Generated by Photo Mate for Android - 11.2

Walan.id – Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Direktur Jenderal Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.Berikut Rinciannya.

1. Arus Mudik

– Jadwal: 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB – 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB

Pelabuhan Merak

– Melayani pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan IVa, IVb, Va, dan VIa tujuan Sumatra (Lintasan Merak-Bakauheni)

Pelabuhan Ciwandan

– Melayani kendaraan bermotor golongan I, II, III, Vb, dan VIb tujuan Sumatra (Lintasan Ciwandan – Wika Beton)

Pelabuhan BBJ Bojonegara

– Melayani kendaraan golongan VII, VIII, dan IX tujuan Sumatra. Jika kapasitas BBJ Bojonegara mencapai 70%, kendaraan golongan VII dialihkan ke Ciwandan atau Merak.

2. Arus Balik

– Jadwal: 4 April 2025 pukul 00.00 WIB – 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

Pelabuhan Bakauheni

– Melayani pejalan kaki dan kendaraan bermotor golongan I, II, III, IVa, IVb, Va, Vb, VIa, dan VIb tujuan Jawa (Lintasan Bakauheni-Merak).

Pelabuhan BBJ Muara Pilu

– Melayani kendaraan bermotor golongan VII, VIII, dan IX tujuan Jawa.

Jika terjadi kepadatan

– Di Bakauheni, diterapkan pola operasi Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Merak sesuai kebutuhan.

Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton Tbk. dan Pelabuhan Sumur Madasus Medi disiapkan untuk kontingensi

Daftar Golongan Kendaraan Bermotor Mudik Lebaran 2025

Masih mengutip SKB yang sama, berikut ini daftar golongan kendaraan bermotor dan jenis kendaraan bermotor saat masa angkutan Lebaran 2025.

Golongan I: Sepeda

  • Golongan II: Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong
  • Golongan III: Sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih 500 cc (lima ratus sentimeter kubik) dan kendaraan roda tiga
  • Golongan IVa: Kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran ukuran panjang sampai dengan 5 meter
  • Golongan IVb: Mobil barang berupa mobil, bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup dan mobil barang kabin ganda (double cabin) dengan panjang sampai dengan 5 meter
  • Golongan Va: Kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter
  • Golongan Vb: Mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang, dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter
  • Golongan VIa: Kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan ukuran panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter
  • Golongan VIb: Mobil barang (truk)/tangki dengan ukuran panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tanpa gandengan
  • Golongan VII: Mobil Barang (truk) tronton, mobil tanki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter
  • Golongan VIII: Mobil barang (truk) tronton, mobil tanki, kendaraan alat berat dan mobil penarik berikut gandengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter
  • Golongan IX: Mobil barang (truk) tronton, Mobil tanki, kendaraan alat berat dan mobil penarik berikut gandengan ukuran panjang lebih dari 16 meter.
Post Views: 1,032
Tags: Arus Mudik Lebaran 2025Aturan PenyebranganGolongan KendaraanPenyebrangan Merak-BakauheniSurat Keputusan Bersama
ADVERTISEMENT
Previous Post

IJTI Banten: Wujudkan Kepedulian Lewat Bantuan dan Edukasi Jurnalistik

Next Post

Siapkan Perjalanan Mudik, Berikut Lokasi SPBU dan SPKLU di Ruas Tol Astra Infra

Related Posts

Raih Top BUMD Award 2026, Bupati Serang Minta Kinerja Terus Ditingkatkan

Dua BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026 yang di Selenggarakan Top Business. Dok. (Ist)

Dua BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026 yang di Selenggarakan Top Business. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 April 2026
0
0
ShareTweetShare

PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

by Walan. Id
26 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

BRI Region 8 Jakarta 3 Pastikan Layanan Transaksi CRM, BRImo dan ATM Tetap Berjalan saat Libur Lebaran

by Walan. Id
17 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Konsep Hunian Modern, Prime Point Serang Berbagi Promo Bagi Calon Pembeli

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Siapkan Perjalanan Mudik, Berikut Lokasi SPBU dan SPKLU di Ruas Tol Astra Infra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PSU Serang Digelar, Suara Warung Kopi Lebih Lantang dari TPS

1 tahun ago
0

H-10 Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Astra Infra Mengalami Peningkatan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id