Walan.id – Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha meminta pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Program MBG.
Selain itu, seperti, kepala daerah, satgas, dan seluruh mitra harus memastikan layanan MBG berjalan sesuai standar.
“Semua anggaran MBG ini untuk rakyat. Bahan baku Rp10 ribu harus menggerakkan rantai pasok daerah. Kalau rantai pasok siap, petani dan pelaku usaha di bawah ikut sejahtera,” ujarnya kepada wartawan. Rabu, (22/4/2026).
Dadang menegaskan, BGN tak segan untuk memberikan sanksi bagi dapur MBG yang tidak memenuhi standar. Mulai dari SP1, SP2, SP3, sampai penutupan. Ia mencontohkan salah satu SPBG di Cilegon yang ditutup setelah ditemukan pelanggaran.
“Setiap hari ada sampel makanan yang disimpan. Kalau ada kejadian, kita uji lab untuk memastikan asal masalahnya,” kata Dadang
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, menyebutkan, tiga poin yang disampaikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Pertama memastikan pelayanan MBG di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Serang sesuai dengan SOP (Standar Operasional). Kedua penerima manfaat yang belum rata mendapatkan MBG dipastikan lintas dinas OPD melakukan validasi penerima manfaat sesuai dengan arahan BGN.
“Di antaranya adalah siswa didik yang formal, informal non formal kemudian 3B, balita, ibu menyusui, ibu hamil,” terangnya.
Kemudian ketiga, Najib Hamas memastikan yang terpenting adalah untuk memastikan semua SPPG agar segera menyelesaikan proses sertifikasi di antaranya adalah SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Karenanya SLHS merupakan salah satu indikator keseriusan para mitra dapur untuk melayani masyarakat penerima manfaat, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
“Mudah-mudahan ini jadi bagian penguatan layanan. Kemarin juga sudah dikumpulkan mitra yayasan se Banten,” katanya.
Berkenaan dengan SLHS, Najib Hamas menargetkan pada tahun ini semua SPPG di Kabupaten Serang sudah memiliki Sertifikat SLHS.
“Sebagian sudah, ini targetnya 2026 semua harus bersertifikat, karena kalau tidak sertifikat berpotensi untuk ditutup secara permanen atau di-suspend,” tegasnya.
Di Kabupaten Serang, kata Najib ada 6 SPPG yang operasionalnya dihentikan atau di-suspend yang didominasi belum memiliki Sertifikat SLHS. Pihaknya juga sudah mengunjungi beberapa SPPG yang di-suspend agar segera melakukan perbaikan dan kembali normal melakukan pelayanan.
“Kemarin ada 6 SPPG di-suspend, 4 sudah kita kunjungi dan lagi ada perbaikan. Kemudian 2 lagi akan kita kunjungi di antaranya di Jawilan. Adapun untuk jumlah SPPG di Kabupaten Serang 200 lebih. Nanti akan bertambah 30 sampai 40 yang saat ini sedang proses persiapan untuk disurvei kelayakan dari dapurnya,” paparnya.
Najib Hamas menyebutkan, MBG untuk melayani masyarakat bukan makanan kenyang akan tetapi yang bergizi maka kandungan kalori, proteinnya harus sesuai standar BGN. Sehingga, perlu adanya fungsi layanan dari ahli gizi di masing-masing dapur MBG.
“Jadi penekanannya dipastikan SOP berjalan sesuai dengan standar, termasuk di dalamnya adalah penentuan menu. Menu sesuai dengan kebutuhan gizi yang diatur oleh BGN,” pungkasnya.













