ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 24 Agustus 2026, 14:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ahli Waris SDN Pematang 2 Kragilan Gugat Pemkab Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0
Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Walan.id – Ahli Waris lahan SDN Pematang 2 Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN Serang.

Tanah selauas 2040 m2 yang puluhan tahun di gunakan SDN 2 Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Ahli waris meminta ganti rugi lahan kepada tergugat yaitu Pemkab Serang.

Melalui Kuasa Hukumnya, M Hadromi Albunari menyampaikan bahwa ahli waris meminta kepada Pemkab Serang untuk membayar tanah yang sudah ditempati SDN Pematang 2 Kragilan.

“Klain kami berdasarkan alasan yang dimiliki meminta kepada pemkab serang khususnya dinas pendidikan untuk membayar tanah yang sudah ditempati SDN Pematang 2.” ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Kliennya tersebut sudah sejak lama meminta kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk mengganti rugi, Namun pihak pemerintah seolah mengabaikan.

“Luas lahan sekitar dua ribu empat puluh meter, dengan nilai pasaran sekarang satu juta lima ratus dan dipakai kurang lebih empat puluh delapan tahun.” ujarnya.

Menurutnya, Semenjak perkara ini ditangani olehnya, pihaknya sangat menyayangkan harus berperkara dipengadilan.

“Inikan masalah sepele bisa dikatakan antara anak dan orang tua seperti warga dengan pemerintah bisa diselesaikan.” kata dia.

“Klien saya kan kasihan keluar modal, tenaga, harus tiap minggu bersidang.” imbuhnya.

Masih kata M Hadromi, Ia menerangkan sebelumnya, pihak ahli waris diminta untuk menyediakan lahan pada tahun 1977 oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Serang.

“Pada waktu itu bantuan untuk sekolah dari pusat, waktu itu namanya inpres kemudian itu bangunan saja, adapun tanah itu diminta oleh pemda untuk menyediakan lahan dan itu akan dibayar oleh pemda namun secara lisan.”

Ia menuturkan, setelah dibangun dan diminta pembayaran pihak pemda beralasan belum dianggarkan.

“Setelah bertahun tahun tidak ada kesimpulan dan kejelasan hingga saat dimediasi disini pun bilangnya ya seperti itu.”tuturnya.

Ia berharap, kehadiran saksi dalam perkara ini ialah untuk suatu alat bukti keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian atas dasar kepemilikan hak alas yang dimiliki oleh ahli waris.

“Harapan kami hakim bisa menilai dan saya menganggap majelis hakim netral menanyakan begitu detail mempertimbangkan pastinya kedepan.” tutupnya.

Post Views: 305
Tags: Digugat Ahli WarisDinas PendidikanKabupaten serangPemkab serangSDN Pematang 2 Kragilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

Next Post

PKKPR Kawasan Industri Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Related Posts

Ambruknya Proyek Jembatan Mekarsari Carenang Menuai Sorotan Secara Teknis

Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemasangan Tiang Penopang Jembatan di Mekarsari Ambruk Akibat Tanah Bergeser, Dua Pekerja Alami Luka

Material kerangka jembatan yang ambruk akibat tanah bergeser. Dok. (Nurlan)

Material kerangka jembatan yang ambruk akibat tanah bergeser. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
19 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

P2BMI Kolaborasi dengan Disnaker Pulangkan PMI Asal Kabupaten Serang dari Riyadh

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Kadis DKPP Belum Pastikan Data Kerusakan Padi Akibat Serangan Hama Wereng di Kabupaten Serang

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Hari Kedua, Korban Terseret Arus di Perairan Merak Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Peta lokasi. Dok (goggle eart).

PKKPR Kawasan Industri Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Warga Gerebek Kost an di Desa Cikande

2 tahun ago
0

Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

    Ambruknya Proyek Jembatan Mekarsari Carenang Menuai Sorotan Secara Teknis

    by Walan. Id
    22 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang masuk dalam program Bangun Jalan Desa...

    General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy saat menyampaikan revitalisasi dan pembenahan Gudang PLN UP3 Banten Selatan. Dok. (Ist)

    Dukung Pelayanan Lebih Responsif, PLN Perkuat Fasilitas Logistik di Banten Selatan

    by Walan. Id
    21 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat kesiapan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat melalui revitalisasi Gudang PLN...

    General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menyerahkan cenderamata kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Mapolda Banten, Rabu (19/8). Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Perkuat Sinergi dengan Polda, Jaga Infrastruktur Strategis dan Keandalan Listrik

    by Walan. Id
    20 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam menjaga...

    Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat memotong tumpeng di acara HUT RSDP ke 88. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Resmikan 10 Mesin Hemodialis Guna Layanan Kesehatan di HUT RSDP ke 88

    by Walan. Id
    21 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan penambahan 10 unit mesin hemodialisis (HD) baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id