ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 28 September 2026, 03:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

P2BMI Kolaborasi dengan Disnaker Pulangkan PMI Asal Kabupaten Serang dari Riyadh

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0
P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

Walan.id — Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang, Ulfah Binti Sajam warga Kampung Bumi Jaya, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, akhirnya dapat kembali ke tanah air setelah sempat mengalami kendala dalam proses pemulangan dari Riyadh, Arab Saudi.

Ulfah dipulangkan dan tiba di Indonesia pada Kamis (13/8/2026). Proses pemulangan tersebut mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Pusat Perlindungan dan Pemerhati Buruh Migran Indonesia (DPP P2BMI), yang berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Saat ditemui dikantor Dinas ketenagakerjaan kabupaten Serang, Kamis (23/8/2026) Ketua DPP P2BMI Agus Fauzi mengatakan, persoalan yang dialami Ulfa pertama kali dilaporkan kepada lembaganya pada April 2026. Saat itu, Ulfa menghadapi kendala dalam proses pemulangan dan harus menunggu cukup lama di wilayah Arab Saudi.

“Proses pemulangan memang tidak bisa instan karena ada tahapan yang harus dilalui. Yang menjadi kendala, proses komunikasi dan administrasi, termasuk dengan pihak yang berada di Arab Saudi,” ujar Agus.

Menurutnya, Ulfa telah menunggu sekitar tiga bulan untuk mendapatkan kepastian proses pemulangan. P2BMI kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang, BP3MI Banten, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami berkomunikasi dengan Disnaker, kemudian dengan BP3MI Banten dan pihak terkait lainnya. Alhamdulillah, setelah proses koordinasi dan pendampingan dilakukan, akhirnya PMI tersebut dapat dipulangkan,” katanya.

Agus menegaskan, P2BMI akan terus berkomitmen memberikan pendampingan terhadap persoalan yang dihadapi PMI, khususnya warga Kabupaten Serang yang bekerja di luar negeri.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh prosedur resmi dan tidak tergiur keberangkatan secara ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang akan bekerja ke luar negeri, agar menempuh proses secara resmi, legal dan prosedural. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban persoalan ketenagakerjaan di luar negeri,” ujarnya.

Agus mengatakan, perlindungan terhadap PMI merupakan tanggung jawab bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Jangan berangkat secara ilegal. Berangkatlah secara legal dan prosedural melalui jalur resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Pembina P2BMI Herri Supriatna yang juga merupakan purnatugas dari Disnaker Kabupaten Serang mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang dan tim P2BMI yang telah membantu proses pemulangan Ulfa hingga kembali ke tanah air.

Menurut Heri, penanganan persoalan PMI membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang baik antara lembaga pendamping, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

“Kepengurusan kepulangan tenaga kerja Indonesia dari luar negeri memang memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Alhamdulillah, melalui koordinasi dan komunikasi yang dilakukan, warga Kabupaten Serang ini akhirnya dapat kembali ke tanah air,” kata Heri.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga yang bergerak dalam perlindungan PMI terus diperkuat, sehingga masyarakat Kabupaten Serang yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Pemulangan Ulfa pada (13/8/2026) menjadi bukti bahwa koordinasi lintas pihak diperlukan dalam membantu penyelesaian persoalan pekerja migran, terutama ketika menghadapi kendala administratif maupun proses kepulangan dari negara penempatan.

Post Views: 149
Tags: Disnaker Kabupaten SerangDPP P2BMIIlegalPekerja Migran Indonesia (PMI)PMI Non Prosedural
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jembatan Merah Putih Presisi di Pasir Buyut Jawilan Diresmikan Bupati Serang

Next Post

Adopsi Kendaraan Listrik Tumbuh 21.865, Pelanggan Baru Gunakan Charging Service PLN

Related Posts

Diduga Ditahan di PT Sarikah, PMI Asal Bandung yang Menahan Sakit Minta Dipulangkan ke Indonesia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Endi Mardiah asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. meminta dipulangkan ke Indonesia.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Endi Mardiah asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. meminta dipulangkan ke Indonesia.

by Walan. Id
24 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Kapten Pembawa Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ke Enam Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Terus Diperluas

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Ilustrasi petugas PLN saat melakukan pemasangan charger di rumah pelanggan. Dok. (Ist)

Adopsi Kendaraan Listrik Tumbuh 21.865, Pelanggan Baru Gunakan Charging Service PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Lanjutkan Program, Nusi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua FJSR Periode 2024-2027

2 tahun ago
0

5 Kendaraan Tertahan Akibat Terkontaminasi Radioaktif Cs-137 di Kawasan Modern Cikande

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Pendaftaran event akbar PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka pada 28 September hingga 3 Oktober 2026. Dok (ist)

    Siap-siap! Registrasi PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September

    by Walan. Id
    27 September 2026
    0
    0

    Walan.id – Pendaftaran event akbar PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka pada 28 September hingga 3 Oktober 2026. Agenda...

    Manager UP3 Cikokol Eka Rahma Daniati ( kiri) bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Herman Suwarman, M. Si (tengah ) dan mitra XDN, Nurdin Effendi (kanan) melakukan pengguntingan pita sebagai tanda resmi beroperasinya SPKLU Center XDN Cipondoh, Kota Tangerang. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Hadirkan Teknologi Ultra Fast Charging di SPKLU Center XDN Cipondoh Tangerang

    by Walan. Id
    25 September 2026
    0
    0

    Walan.id — Bertambahnya pengguna kendaraan listrik turut mendorong kebutuhan terhadap akses pengisian daya yang semakin mudah diakses dalam keseharian. Menjawab...

    Penandatanganan MoU PLN UP3 Banten Selatan dengan Kejaksaan Negeri Lebak dan Pandeglang. Dok (ist)

    PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Lebak dan Pandeglang

    by Walan. Id
    25 September 2026
    0
    0

    Walan.id — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum...

    Sambutan dalam acara peresmian SPKLU Center XDN Cipondoh, disampaikan oleh Manager PLN UP3 Cikokol, Ibu Eka Rahma Daniati. Dok (ist)

    SPKLU Center XDN Cipondoh Resmi Beroperasi, Hadir Mendukung Mobilitas Listrik di Kota Tangerang

    by Walan. Id
    24 September 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui PLN UP3 Cikokol bersama mitra XDN meresmikan SPKLU Center...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id