Walan.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap berbagai penyakit yang berpotensi muncul selama musim kemarau.
Kondisi cuaca panas, udara yang lebih kering, serta berkurangnya ketersediaan air bersih saat musim kemarau dinilai dapat memicu gangguan kesehatan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Efrizal mengatakan akibat terjadinya musim kemarau yang berdampak terhadap lingkungan seperti udara dan air.
“Pertama itu lingkungan seperti debu dilapangan kan semua terbang itu yang membuat kotor.”ungkapnya kepada walan.id, saat ditemui di kantornya. Jumat, (31/7).
Ia menjelaskan, Penyakit yang sering terjadi pada saat musim kemarau yaitu yang berhubungan dengan saluran pernafasan.
“Biasanya batuk pilek itu yang paling sering dikeluhkan masyarakat ketika masuk musim kemarau itu dari sisi udara.”jelasnya.
Selain itu, kata dia, dari sisi lain seperti air, Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki sumber air yang baik dan layak untuk dikonsumsi.
“Bahkan sumur yang belum standar terkadang sumur itu tidak pakai cincin dan dengan kemarau ini air semakin surut dan berkurang.”kata dia.
“Artinya jumlah kotornya makin banyak kemungkinan besar dari sana, Nah jika itu dikonsumsi akhirnya mengganggu kesehatan biasanya ya segala penyakit terutama biasanya yang paling sering diare.” tambahnya.
Masih kata Efeizal, penyakit di musim kemarau akan tetapi muncul penyakit demam berdarah (DBD), itu akibat banyak menampung air.
“Masyarakat biasanya dengan musim kemarau ini, air itu dari mana sumbernya mereka banyak nampung. Sehingga ketika air itu ditampung itu menjadi sumber daripada tempat nyamuk nyamuk tadi.”ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar memakai masker ketika bepergian untuk menghindari penyakit saluran pernafasan. Kemudian untuk air konsumsi sebaiknya cari air yang bersih.
“Ya karena kondisi kemarau kalau keluar baiknya pake masker, kemudian terkait diare carilah air bersih dan layak dikonsumsi.” pungkasnya.
Simak videonya youtube Walan.id












