• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 19 Februari 2026, 06:03 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Politik
0
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Walan.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang dan mendorong perubahan Perda pengolahan sampah.

Hal itupun diperkuat bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendorong perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan. Pada saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Rabu, 18 Februari 2026.

Perubahan dinilai perlu karena aturan tersebut sudah tidak lagi selaras dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial masyarakat.

Baca juga:

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, menyampaikan, bahwa fraksi PAN bersama PKS, NasDem, dan PKB mengapresiasi serta mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah ke depan perlu diarahkan pada optimalisasi pengurangan sampah dari sumbernya, fasilitasi pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat pengelola sampah di tingkat desa maupun RT dan RW, serta optimalisasi kapasitas pengolahan melalui TPS 3R. Selain itu, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi juga menjadi perhatian utama.

Baca juga:

Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda Tahun 2026

Lebih lanjut, Desi menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam mengatasi pencemaran lingkungan. Hal tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk melalui edukasi berkelanjutan guna mengubah budaya pengelolaan sampah di tengah masyarakat.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan masyarakat Kabupaten Serang menuntut sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap pertumbuhan jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 dinilai perlu dilakukan penyesuaian.

Baca juga;

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

Selain itu, fraksi gabungan juga memandang penting penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan persampahan. Dukungan terhadap bank sampah, TPS 3R, serta kelompok swadaya masyarakat dinilai harus menjadi bagian integral dalam kebijakan tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.

Fraksi gabungan juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah, termasuk pengembangan sistem digital, optimalisasi TPA, serta penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dan akuntabel.

Desi berharap perubahan regulasi tersebut dapat menjadi solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

“Kami berkomitmen membahas rancangan perubahan peraturan daerah ini secara konstruktif dan solutif demi terwujudnya Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 32
Tags: DPRD Kabupaten SerangKetua Fraksi PAN Desi FerawatiPartai Amanat Nasional (PAN)Perda Pengolahan SampahPerubahan PerdaRapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

Related Posts

Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

by Walan. Id
18 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Jadi Penyebab Banjir, Sungai Cikambuy Kibin Kabupaten Serang di Normalisasi

by Walan. Id
11 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

48 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Serang Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos

by Walan. Id
10 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPMPTSP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Carenang

by Walan. Id
7 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Dampingi Proses Pemulangan Latiyah ke Tanah Air

by Walan. Id
6 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Ratu Zakiyah Kunjungi Kementerian PKP, Pemkab Serang Dapat Bantuan 400 Unit Bedah RTLH

by Walan. Id
5 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Rudy Suhartanto Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

9 bulan ago
0

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

    by Walan. Id
    18 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang dan mendorong perubahan Perda pengolahan sampah. Hal...

    Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

    by Walan. Id
    18 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menyalurkan bantuan dari Kerajaan Arab Saudi berupa sembako kepada warga pasca terdampak...

    Hari Kedua Pencarian, Remaja Asal Tangerang yang Terseret Ombak di Pantai Camara Pandeglang Ditemukan Meninggal

    by Walan. Id
    17 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan...

    Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cemara

    by Walan. Id
    17 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id — Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id