• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:22 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Meski Disegel, Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Malah Buka Lahan Baru

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Keresahan Masyarakat terhadap terduga pelaku tambang ilegal yang sebelumnya ditutup oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, kembali membuka lahan baru.

Informasi ini mencuat melalui unggahan video pribadi milik Farsetyo, anak dari Litman, yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang tersebut.

Dalam video tersebut, Farsetyo yang akrab disapa Fras terlihat tengah menunjukkan lahan baru lengkap dengan sejumlah armada truk pengangkut tanah yang tengah beroperasi.

Baca Juga:

Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari: Warga Tuntut Keadilan

Kabar ini sontak membuat sejumlah warga Desa Mekarsari resah sekaligus terheran-heran lantaran terduga pelaku dapat dengan mudah berpindah dari satu titik ke titik yang lain.

Wadde salah seorang warga mengaku heran dengan kelanjutan aktivitas tambang ilegal tersebut. Karena menurutnya, tambang ilegal bukan hanya sekadar pelanggaran administratif yang cukup dengan disegel, melainkan harus ditangkap dan diadili para pelakunya karena merupakan bagian dari tindak pidana.

“Tambang ilegal itu pidana. Pelaku harus ditangkap dan diadili karena telah merusak lingkungan,” tegas Wadde.

ESDM Provinsi Banten menyegel galian tanah yang diduga Ilegal di Desa Mekarsari Kec.Rangkasbitung Kab. Lebak-Banten. Dok. (Istimewa)

Ia menambahkan bahwa tindakan penutupan saja tidak cukup, dan mendesak pemerintah Provinsi Banten serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak menangkap para pelaku tambang ilegal.

“Tidak cukup hanya menutup tambang. Aparat harus mengamankan pelaku agar kerusakan lingkungan tidak terus terjadi,” imbuhnya.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengaku belum memiliki data lengkap mengenai aktivitas tambang baru di lokasi tersebut berikut dengan legalitasnya.

“Saya belum punya datanya, Pak,” ujar Dedi melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Deri Dariawan mengatakan Aktivitas galian tanah merah di Kampung Papanggo Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dipastikan tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

“Sudah kami cek sebelumnya, dan memang aktivitas tersebut tidak berizin karena wilayah Rangkasbitung tidak masuk dalam zona pertambangan apa pun,” ujar Deri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/12/2024).

Seperti diketahui tambang ilegal di Desa Mekarsari tidak hanya merusak lingkungan, seperti infrastruktur desa dan area persawahan. Melainkan hubungan antarwarga pun turut terdampak.

 

Post Views: 510
Tags: DisegelESDM Provinsi BantenLahan BaruMasyarakat ResahPelaku Tambang IlegalRangkasbitung-LebakTambang Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

Next Post

Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

37 Disabilitas dan Lansia di Carenang Menerima Program Atensi dari Kemensos

1 tahun ago
0

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Sosialisasi Kopdes Merah Putih di 326 Desa

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id