ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 11:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kuasa Hukum Bidan Pertanyakan Proses Penahanan Klienya jadi Tersangka Penganiayaan Suami TNI

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Seorang Bidan di Waringin Kurung, Kabupaten Serang Dorry Lydia Tanjung (43) didakwa melakukan penganiayaan kepada suaminya Dedi Muhammad yang merupakan anggota TNI.

Diketahui saat ini, Terdakwa tengah dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan. Adapun alasan dilakukannya penahanan dikarenakan terpenuhinya unsur-unsur yang didakwakan kepada bidan Dorry.

Kuasa hukum bidan Dorry, Elly Nurshamsiah mempertanyakan alasan penahanan terdakwa yang menurutnya terkesan terburu-buru.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

“Polisi menetapkan tersangka dan jaksa menahan itu harus ditanyakan apakah se urgen itu harus ditahan,” katanya.

“Dia pegawai negeri, dia tidak akan kabur dipanggil dia datang kooperatif sampai dengan harus ditahan kan sesuatu yang luar biasa,” sambungnya.

Elly mengungkapkan, korban sekaligus pelapor yang merupakan suami bidan Dorry sejatinya telah dilaporkan atas dugaan KDRT dan telah diproses melalui peradilan militer namun tidak sampai dikenai hukuman.

Baca juga:

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

“Ini yang harus saya jelaskan juga pak Dedi ini sudah diputuskan di pengadilan militer itu bersalah. Sekarang (istrinya) dilaporin ke kepolisian di kejaksaan tahap 2 ditahan,” ungkap Elly.

Lebih lanjut, Elly menilai luka yang dialami oleh korban bukanlah luka berat, dibuktikan dalam hasil visum bahwa itu merupakan luka ringan dan tidak memerlukan perawatan medis.

“Sudah dijelaskan di ver bahwa luka tersebut tidak memerlukan tindakan medis artinya luka ringan,” ujar Elly.

Baca juga:

Kejari Serang Hentikan Kasus Pencurian Hp dan Tabung Gas di Kragilan Melalui RJ

Ia berharap, kliennya segera mendapatkan keadilan. Elly dengan tegas mengatakan kliennya merupakan korban dari penganiayaan, namun malah diperlakukan selayaknya pelaku.

“Urgensinya bagaimana ketika orang, korban dianiaya, dipiting, dicekik malah ditahan dan didakwa, mau lapor kemana kalo bukan ke masyarakat,” ucap Elly.

“Sekarang biar masyarakat yang menilai harus seperti apa saya tujuannya begini agar bagaimana mengawal proses hukum bidan Dorry supaya apa, supaya bisa bebas,” tegasnya.

Post Views: 747
Tags: Anggota TNIBidan Jadi TerdakwaElly NurshamsiahKejati BantenKuasa hukum BidanPenganiyaanProses hukumSuami TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Related Posts

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Kenaikan Biaya Melaut Membebani, Nelayan Soroti Cold Storage dan Tempat Labuh Kapal

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Piagam Penghargaan Bupati Serang Tak Berguna Bagi Wajib Pajak PBB di Desa

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dugaan Penggelapan Pembayaran Pajak PBB di Kabupaten Serang Mencuat

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

1 tahun ago
0

Dua Sosok Inspiratif Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id