ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026, 02:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan evaluasi badan adhoc menjelang Pengumutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Evaluasi badan adhoc itu imbas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Kabupaten Serang untuk PSU Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan pihaknya sedang melakukan proses evaluasi dan aktivasi pengawas pemilu (adhoc) di tingkat TPS, Desa hingga Kecamatan.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

“Rencana kita akan lakukan selesai (evaluasi) diakhir bulan ini semuanya. Kemarin sudah kita mulai proses evaluasi nya, sampai dengan besok, PKD nya nanti saya sampaikan, saya cek jadwal yah,” kata Ari, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Maret 2025.

“Memang sementara kita lakukan untuk di Bawaslu sendiri untuk pengawas pemilu di tingkat Kecamatan kita akan evaluasi. Ya sedang berjalan (evaluasi),” sambungnya.

Ia menambahkan, para badan adhoc juga ditanyakan terkait kesanggupan para pengawas pemilu itu untuk melakukan pengawasan di PSU Pilkada Kabupaten Serang.

“Kalau ke saya yang konfirmasi sampai hari ini kan belum ada, cuman memang sudah ada juga yang kemudian mengkonfirmasikan ke kita yang tidak bersedia untuk di PSU,” jelas Ari.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Namun, pihaknya juga belum mengkroscek data para adhoc itu bersedia kembali atau tidak untuk menjadi pengawas pemilu di PSU.

“Tapi, selama datanya belum kita croscek, kita belum cek yah, maksudnya apakah betul datanya dia tidak bersedia? Karena kita sampaikan juga untuk surat kesediaan,” ujarnya.

“Kalau tidak bersedia berarti kita memang harus segera ganti, pun ketika ada temuan, kinerja kemudian juga laporan dari masyarakat kaitan dengan kinerja atau bicara netralitas penyelenggara pemilu itu juga akan kami lakukan tindakan kalau memang ada bukti form dari pelapor,” ucap Ari.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Selain tidak bersedia menjadi pengawas pemilu di PSU, pihaknya juga akan mengganti badan adhoc yang kinerjanya tidak perform.

“Karena kan diakhir kita evaluasi semua yah, kalau bicara kinerja itu kaitan dengan bagaimana mereka masing-masing pengawas pemilu menyusun laporan form hasil pengawasan, apakah semuanya punya atau tidak? Kemudian, laporan dari masyarakat kaitan dengan posisi pada saat pemilihan kemarin,” tuturnya.

Ari mengaku, untuk saat ini hasil evaluasi para badan adhoc belum kelihatan, katanya, hasil evaluasi itu akan ditetapkan pada 14 Maret 2025.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

“Besok seharusnya sudah mulai keliatan beberapa yang perlu kemudian lakukan. Karena prosesnya kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat baik itu mengundurkan diri ataupun ada laporan dan yang lainnya, kita akan melakukan pergantian,” kata Ari.

“Proses pergantian ini skema nya adalah melakukan penunjukan atau juga skema kerjasama ( dengan lembaga pendidikan),” tambahnya.

“Maka nanti ada kerjasama dengan lembaga pendidikan, pokoknya lembaga pendidikan itu yang kemudian menyediakan guru atau siapa, artinya yang penting memenuhi syarat, mau SD mau SMA,” tutup Ari.***

Post Views: 742
Tags: AdhocAktivasiBawaslu kabupaten serangEvaluasiPSU Pilkada Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Next Post

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Mendes Yandri Sidak Galian Tanah di Kragilan Serang, DLHK Banten Tutup Penambangan

Mendes Yandri Susanto  sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

Mendes Yandri Susanto sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Mencatat Tagihan Tunggakan Pajak Perusahaan Tembus Rp10 Miliar

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
11 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Paparkan Raperda APBD 2027, Bupati Serang Pastikan Fokus Program Pelayanan Dasar

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
9 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Kabupaten Serang Gelar Rakerda Perdana, Siap Sukseskan Program Pemerintah

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum, usai menggelar Rakerda. Dok (Nurlan)

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum, usai menggelar Rakerda. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
8 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

DPMPTSP Kabupaten Serang Beri Layanan Terintegritas Lewat Simpatik

11 bulan ago
0

Soal Sampah! Warga Ciruas Minta Program 100 Hari Kerja Bupati Serang Bukan Cuma Slogan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id