• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:16 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPMPTSP Kabupaten Serang Beri Layanan Terintegritas Lewat Simpatik

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial
0
Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

Walan.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten terus meningkatkan layanan perijinan usaha serta solusi bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Serang dengan menciptakan iklim investasi dan berbisnis yang mudah, cepat, nyaman, transparan dan tidak berbelit belit.

Layanan itu terus dipermudah lewat website pemerintah Kabupaten Serang, di Sistem perijinan terintegritas secara elektronik (Simpatik).

Layanan tersebut seperti pelayanan SKM, Cek Berkas, Perizinan, Info Tenan MPP serta Form Layanan Konsultasi Publik.

Baca juga:

Bupati Serang Percepat Kerjasama Investasi Delegasi Tiongkok di Pulau Tunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin mengatakan bahwa semua pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Semua layanan pengurusan perizinan ada di Mal Pelayan Publik.” ungkapnya kepada walan.id, Rabu, (13/8/2025).

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan Izin Usaha Industri (IU) langkah pertama yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kalo Ijin industri dimulai dari PKKPR dan keluar dokumen lingkungan itu izin dasar.” jelasnya.

Baca juga:

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

Adapun langkah mendapatkan izin usaha Industri, Kata Syamsudin pertama pendaftaran OSS dan pilih jenis perizinan berusaha yang sesuai dengan kegiatan usahanya.

“Lakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan mikro dan kecil jika usaha Anda termasuk dalam kategori tersebut, atau pilih klasifikasi sesuai jenis usaha anda.” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan seperti pelayanan Online, DPMPTSP Kabupaten Serang memfasilitasi perizinan usaha melalui sistem OSS, termasuk bantuan melalui helpdesk.

“Jika mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan, bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Serang atau Mal Pelayanan Publik Kota Serang.”pungkasnya. (ADV)

Editor: Nurlan

Post Views: 464
Tags: DPMPTSP Kabupaten SerangLayanan SimpatikMall Pelayanan PublikPelayanan OnlinePelayanan Perizinan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Anak Dinyatakan Hilang, Korban Diduga Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang

Next Post

3 Hari Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

Kepala DPM PTSP Kabupaten Serang Syamsudin.dok (Nurlan)

Kepala DPM PTSP Kabupaten Serang Syamsudin.dok (Nurlan)

by Walan. Id
7 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang dan Diskoumperindag Kabupaten Serang Ikut Meriahkan HUT Dekranas ke 45 di Balikpapan

by Walan. Id
9 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ratu Rachmatu Zakiah: Keturunan Ulama Besar, Siap Pimpin Kabupaten Serang

by Walan. Id
20 Maret 2025
0
0
ShareTweetShare

Nova Mobilindo Tawarkan Harga Mobil Seken yang Terjangkau dan Berkualitas, Mulai Rp40-100 Jutaan

by Walan. Id
17 Februari 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

3 Hari Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Basarnas Banten Evakuasi Kapten Kapal Tanker Asal Rusia di Perairan Cilegon

2 bulan ago
0

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id