ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 06:04 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPMPTSP Kabupaten Serang Beri Layanan Terintegritas Lewat Simpatik

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial
0
Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

Kantor DPM PTSP Kabupaten Serang yang berlokasi di Puspemkab. dok. (Nurlan)

Walan.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten terus meningkatkan layanan perijinan usaha serta solusi bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Serang dengan menciptakan iklim investasi dan berbisnis yang mudah, cepat, nyaman, transparan dan tidak berbelit belit.

Layanan itu terus dipermudah lewat website pemerintah Kabupaten Serang, di Sistem perijinan terintegritas secara elektronik (Simpatik).

Layanan tersebut seperti pelayanan SKM, Cek Berkas, Perizinan, Info Tenan MPP serta Form Layanan Konsultasi Publik.

Baca juga:

Bupati Serang Percepat Kerjasama Investasi Delegasi Tiongkok di Pulau Tunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin mengatakan bahwa semua pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Semua layanan pengurusan perizinan ada di Mal Pelayan Publik.” ungkapnya kepada walan.id, Rabu, (13/8/2025).

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan Izin Usaha Industri (IU) langkah pertama yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kalo Ijin industri dimulai dari PKKPR dan keluar dokumen lingkungan itu izin dasar.” jelasnya.

Baca juga:

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

Adapun langkah mendapatkan izin usaha Industri, Kata Syamsudin pertama pendaftaran OSS dan pilih jenis perizinan berusaha yang sesuai dengan kegiatan usahanya.

“Lakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan mikro dan kecil jika usaha Anda termasuk dalam kategori tersebut, atau pilih klasifikasi sesuai jenis usaha anda.” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan seperti pelayanan Online, DPMPTSP Kabupaten Serang memfasilitasi perizinan usaha melalui sistem OSS, termasuk bantuan melalui helpdesk.

“Jika mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan, bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Serang atau Mal Pelayanan Publik Kota Serang.”pungkasnya. (ADV)

Editor: Nurlan

Post Views: 682
Tags: DPMPTSP Kabupaten SerangLayanan SimpatikMall Pelayanan PublikPelayanan OnlinePelayanan Perizinan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Anak Dinyatakan Hilang, Korban Diduga Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang

Next Post

3 Hari Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Serang Menanam Harapan: Surplus Beras 119 Ribu Ton Jadi Energi Baru Petani dan Daerah

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Panen Melimpah, DKPP Kabupaten Serang Tunjukkan Optimisme Ketahanan Pangan

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran

by Walan. Id
10 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Prioritaskan Wilayah Pantura

by Walan. Id
25 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

3 Hari Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kondisi SDN Teras 1 Kecamatan Carenang nampak sepi para siswa saat KBM. Dok. (Ist)

Gegara Siswa Ikut Orang Tuanya Ngantar Haji, KBM di SDN Teras 1 Kabupaten Serang Tak Maksimal

5 bulan ago
0

Wisata Binuang Waterpark Jadi Primadona Bagi Wisatawan Kabupaten Serang

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id