• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Terkait Surat Edaran pengumpulan zakat yang dibebankan kepada siswa SD sampai dengan tingkatan SMP akhirnya dicabut, pihak sekolah merasa bersyukur.

Hal itu diungkapkan, Kepala Sekolah SD Teras 1 Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Syamsudin bahwa soal pungutan tersebut pihaknya merasa dibebankan karena langsung bersentuhan dengan Wali Murid.

“Informasi terakhir kita dapat dari pengawas bahwa edaran itu ditarik dan dibatalkan, ya Alhmdllah artinya sudah selesai.”ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga:

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Ia mengatakan, kebijakan yang diberikan pimpinan untuk pengumpulan zakat kepada peserta didik itu amanat dan ada surat edaranya.

“Kita sih yang namanya bawahan itu kita manut apa yang di diberikan oleh atasan, kalau atasan itu menyuruh untuk kita memungut zakat fitrah ke anak anak peserta didik ya kita gak masalah.” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Syamsudin, ketika pihaknya menyampaikan kepada para wali murid rata rata banyak yang tidak setuju.

“Kita sampaikan ke wali murid dan wali murid banyak sekali yang berkomentar ketidak senangan, karena kebanyakan dari siswa siswa kita itu mereka ngaji kepada guru ngaji di kampungnya.” kata dia.

Baca juga:

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Adapun kata Syamsudin, Misalnya pengumpulan zakat tersebut dilanjutkan, pihaknya akan kerepotan dan terasa dibebankan karena menurutnya setiap penyetoran mungkin tidak sesuai dengan nominalnya.

“Artinya kalau ada target target kan kita gak bisa mangkanya ketika ditarik ini kita bersyukur jadi lebih enak.”tandasnya.

Ia menjelaskan, terkait Surat edaran yang ditarik pihaknya mendapatkan informasi semalam dari pengawas.

“Secara ditariknya kita tidak tahu cuma semalam itu dapat SMS yang isinya bahwa untuk penarikan zakat fitrah itu dibatalkan.”jelasnya.

Baca juga:

Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

Ia menuturkan, Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang tersebut sekitar seminggu yang lalu pada saat memberikan sosialisasi.

“Kalau edaran itu sudah sekitar satu minggu yang lalu ketika waktu itu ada rapat itu dan memang ada edarannya dan memang kalau sekarang sudah ditarik berarti sudah selesai dan pihak sekolah plong aja.”tuturnya.

Masih kata Syamsudin, para wali murid saat ini ada yang mau membayar akan tetapi ketika surat edaran tersebut dicabut mereka bisa tersenyum dan bisa untuk keperluan lain.

“Saat ini belum ada yang masuk untuk zakat, memang ada yang sempat mau memberikan tapi sekolah belum menerima satu rupiah.” katanya.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Selain itu, Pihak sekolah langsung menyampaikan kepada para wali murid melalui group Whatsapp soal penarikan surat edaran tersebut.

“Dan di paginya itu sudah dikirim digrup masing masing, artinya mereka sudah membaca dan alhamdulilah ketika membaca dan mengerti dan akhirnya gak ada bayaran untuk itu.”

Ia berharap, terkait zakat sebaiknya diberikan saja kepada yang berhak seperti guru ngaji dan lain sebagainya.

“Yah berikan saja kepada yang berhak kalau mereka itu kan ngaji di guru masing masing berikanlah kepada guru ngajinya saja.”tutupnya.

Post Views: 751
Tags: BAZNASDindikbud Kabupaten serangPengumpulan ZakatSD Teras 1Siswa Siswi SDSurat edaranWali Murid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Related Posts

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Hardiknas 2026, Bupati Serang: Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kopi Nalar Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Mahasiswa di Mandalika Anyer

by Walan. Id
3 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Soroti Pendidikan Hingga Buruh, Ratusan Mahasiswa Demo di Ceceri Kota Serang

Aksi Mahasiswa menggelar Aksi Demontrasi di Perempatan Ciceri Kota Serang. Dok (Ist)

Aksi Mahasiswa menggelar Aksi Demontrasi di Perempatan Ciceri Kota Serang. Dok (Ist)

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

9 bulan ago
0

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id