ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 01:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Terkait adanya Surat edaran pengumpulan zakat fitrah untuk siswa di satuan pendidikan SD dan SMP se Kabupaten Serang dicabut kembali. pada Selasa 11 Maret 2025.

Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Serang Nomor 451.12/26-HUK/2025 tertanggal 30 Januari 2025 perihal pembayaran zakat fitrah dimana detil pelaksanaanya telah disampaikan dalam rapat sosialisasi.

Kadis Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha mengatakan terkait Surat edaran zakat untuk siswa sekolah SD dan SMP itu dibatalkan dan tidak dilanjutkan.

Baca juga:

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

“Saya pikir dengan kondisi seperti ini pertimbangannya lebih baik diserahkan saja dulu ke orang tua.” ungkapnya kepada Wartawan saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp pada Selasa, (11/3/ 2025).

Ia mengungkapkan, terkait hal tersebut sifatnya pribadi dan sesuai dengan koordinasi pimpinan Baznas Kabupaten Serang dan Camat.

“Awalnya menerima surat dan surat itu menjadi inisiasi dari BAZNAS kita harus mengapresiasi apa yang menjadi inovasi atau gagasan BAZNAS karena mengkolektif zakat kan memang BAZNAS punya hak.”ungkapnya.

Baca juga:

Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

Ia menegaskan, terkait surat edaran, pihaknya sendiri ada dasar surat dari Bupati Serang yang ditujukan kepada Dindikbud Kabupaten Serang.

“Ada surat Bupati yang dibuat tanggal berapa saya lupa dan surat itu ditujukkan memang hanya ke kepala dinas pendidikan dengan kepala kantor Kemenag dimana himbauannya kalau untuk zakat fitrah di ramadan 1446 h 2025 dengan pola yang dibroadcast itu hanya teknis pengumpulannya saja.”tegasnya.

Lebih lanjut, kata Asep, menurutnya kebijakan ataupun teknis itu pihaknya juga memperhatikan kondisi saat ini.

“Kita kan memperhatikan arahan pimpinan dan berkomunikasi dengan BAZNAS sehingga keputusan itu tidak ditindaklanjuti dan kalaupun ada sekolah yang memungut mungkin masih ada waktu mengembalikan.”kata dia.

Baca juga:

Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Siswi SD di Padarincang Alami Benjolan Usai Vaksin

Masih kata Asep, Awalnya itu arahan Bupati yang diinisiasi oleh Baznas untuk itu, pihaknya menyambut baik karena program itu positif maka dari itu pihaknya melaksanakan edaran tersebut ke sekolah.

“Karena ini ranah zakat ya saya pikir inisiasi dari BAZNAS kebetulan surat itu dikirim oleh petugas BAZNAS ke dindik waktu audiensi, jadi kita menyambut.”terangnya.

“Kita menyambut inisiasi BAZNAS positif kan gitu ada surat Bupati ya maka kita laksanakan dan teknisnya seperti yang dibilang tadi, gak ada motivasi lain.” tambahnya.

Baca juga:

Ruang Kelas SMPN 2 Cikuesal Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Perpustakaan

Ia menjelaskan, terkait teknis pengumpulan dan mekanisme pengumpulan zakat itu kewajiban akan tetapi ada alur yang dikaitkan dengan kebijakan.

“Ini kan orang bayar zakat dengan berbagai cara, alur yang menjadi bagian di kelola yang diatur legal oleh pemerintah melalui BAZNAS ya BAZNAS berkirim ke kami.”jelasnya.

Kemudian, Kata dia, pihaknya mengelola pada saat dana terkumpul di sekolah kemudian disetorkan ke UPT, teknisnya supaya terindentifikasi seperti itu mekanisminya.

“Sebetulnya begini, ini kan mekanisme edukasi kalo saya berhitung, jadi si guru itu nanti bertransaksi pembayaran zakat di sekolah disaksikan anak anak saya lihat sisi positifnya begitu.” ujarnya.

Post Views: 1,487
Tags: BAZNASBupati SerangDindikbud Kabupaten serangPengumpulan ZakatSiswa SD dan SMPSurat edaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

Next Post

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

Related Posts

HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Komite SMPN 1 Carenang Gelar Musyawarah Bersama Wali Murid Terkait Parkir di Area Sekolah

Kepala sekolah, Jajaran dewan guru, komite dan Alumni serta wali murid rapat musyawarah di SMPN 1 Carenang. Dok.(ist)

Kepala sekolah, Jajaran dewan guru, komite dan Alumni serta wali murid rapat musyawarah di SMPN 1 Carenang. Dok.(ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Mendes Yandri Sidak Galian Tanah di Kragilan Serang, DLHK Banten Tutup Penambangan

Mendes Yandri Susanto  sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

Mendes Yandri Susanto sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

Tahapan Proses Seleksi Peserta Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Memasuki Pengumuman

6 bulan ago
0

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id