ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026, 13:56 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset untuk mendukung berjalannya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang. Saat ini, BPKAD juga tengah menyiapkan langkah-langkah teknisnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan menuturkan bahwa, upaya tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tanggal 8 September 2025 mengenai Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa, mekanisme pemanfaatan BMD maupun Aset Desa untuk KDKMP dilakukan melalui skema sewa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penerapan skema sewa ini merupakan amanat regulatif yang harus dipatuhi daerah, bukan merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemda,” kata Indra melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Desember 2025.

Baca juga:

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

Terlebih, kata Indra, pihaknya juga telah menerima sejumlah permohonan dan konsultasi dari para camat, kepala desa, pengurus KDMP bahkan para anggota DPRD mengenai aset-aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan. Terbaru, dari unsur Komando Distrik Militer 0602/Serang, yang juga sedang berupaya memfasilitasi percepatan dibangunnya unit-unit KDMP di Kabupaten Serang.

“Bidang Aset akan menyiapkan instrumen yang diperlukan agar mekanisme sewa sesuai arahan Surat Edaran Mendagri dapat dilaksanakan secara tertib. Tugas kami adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan tanpa mengubah status kepemilikan aset,” terangnya.

Beberapa aset berpotensi digunakan, lebih lanjut Indra menerangkan, terutama lahan kosong, bangunan eks sekolah atau kantor UPT, dan gedung lain yang belum dimanfaatkan optimal.

Meski demikian, pemanfaatan harus tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan Pemda, kelayakan, serta kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jo. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Kami bekerja dalam koridor regulasi, dan sekarang regulasinya sudah jelas. Kami perlu mengantisipasi untuk memastikan proses, dokumen, dan pengendalian teknis siap ketika desa, atau koperasi sendiri mengajukan kebutuhan pemanfaatan aset,” jelasnya.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Pertama Pengurus KDMP se Indonesia di Anyer

Saat ini, sebut Indra, BPKAD tengah merancang beberapa dokumen pendukung, seperti format perjanjian sewa. Format-format yuridis akan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan.

“Saat ini, BPKAD juga sedang melaksanakan appraisal sewa oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), targetnya selesai akhir Desember 2025,” ucapnya.

Selain itu, lebih lanjut Indra menyebutkan, BPKAD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memetakan kebutuhan KDKMP di tingkat desa. Sehingga pemanfaatan aset dapat tepat sasaran, serta menyusun mekanisme monitoring pemanfaatan aset agar tetap akuntabel dan mudah diawasi.

“Kami berharap pemanfaatan aset ini dapat menggerakkan ekonomi desa, sekaligus mengoptimalkan aset daerah agar tidak tidur. Prinsip kami, aset harus produktif, tetapi tetap tertib administrasi dan sesuai hukum,” papar Indra.***

Post Views: 863
Tags: Aset DesaBPKAD Kabupaten SerangDistrik Militer 0602/SerangKDMPKoperasi Desa Merah PutihPemkab serangSE Mendagri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

Next Post

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Mendes Yandri Sidak Galian Tanah di Kragilan Serang, DLHK Banten Tutup Penambangan

Mendes Yandri Susanto  sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

Mendes Yandri Susanto sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Mencatat Tagihan Tunggakan Pajak Perusahaan Tembus Rp10 Miliar

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
11 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Paparkan Raperda APBD 2027, Bupati Serang Pastikan Fokus Program Pelayanan Dasar

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan Raperda APBD 2027 di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
9 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Kabupaten Serang Gelar Rakerda Perdana, Siap Sukseskan Program Pemerintah

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum, usai menggelar Rakerda. Dok (Nurlan)

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum, usai menggelar Rakerda. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
8 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Lagi Ngetrend di Medsos Foto Miniatur Pake AI, Berikut Cara Buatanya

1 tahun ago
0

Berikut 7 Cara Bijak Menghadapi Ejekan dan Sindiran, Jaga Martabat serta Percaya Diri

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id