ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 06:48 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Walan.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB, Abdul Gofur meminta maaf dan mengklarifikasi atas pernyataannya soal Tempat Hiburan Malam (THM) yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial (Medsos).

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan THM Ialah tempat hiburan yang sesuai dengan aturan, kaidah masyarakat, dan kaidah sosial, seperti karaoke keluarga.

“Saya tidak bermaksud THM yang ada peredaran narkoba, seksual, atau hubungan seksual bebas. Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata Ghofur dalam klarifikasinya. Kamis (20/11/2025).

Baca juga:

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan THM yang ilegal dan tidak memiliki izin, terutama di sekitar Keramat, Keragilan, dan Cikande.

“Saya meminta pemerintah daerah melalui Pol PP dan Polres Serang untuk segera membongkar THM ilegal yang menggunakan samping jalan umum,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah untuk tegas dalam menertibkan hiburan-hiburan yang merusak tatanan sendi-sendi kehidupan, seperti organ tunggal yang dianggap memperlihatkan hal-hal yang tidak senonoh dan mempromosikan peredaran obat-obat terlarang dan minuman keras.

“Organ tunggal itu sangat meresahkan di kalangan kita. Mereka eksperimennya bukan lagi budaya kita dengan apa menontonkan senonok terus mengajarkan kaula muda yang tidak baik,” katanya.

Baca juga:

Bupati Serang dan Danlanud Berkolaborasi Manfaatkan Lahan Lanud untuk Pasar Tradisional Guna Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan itu, Ghofur juga menyarankan agar masyarakat yang menggelar hajatan tidak memperbolehkan adanya hiburan organ tunggal yang dianggap tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat.

“Hiburan sih boleh lah. Cuma kan ini sudah memperlihatkan bukan budaya kita kan, senonoh ya kan, pakaiannya yang yang ini apa namanya akhirnya kan orang juga menimbulkan ekspektasi yang negatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Abdul Gofur atas pernyataannya soal THM yang memenuhi perijinan dan memenuhi segala aspek peraturan perundang undangan itu tidak masalah.

“Jadi apa yang dilarang, di daerah kita saya rasa yang harus berpandangan lebih general dan visioner.”ujarnya.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

Menurutnya, kalau tempat hiburan malam (THM) dihidupkan tentu akan meningkatkan perekonomian panjang.

” Kalau kita Inklusif saya kira batas batas gak akan menaikan PAD kita, karena jelas mendongkrak, Kecuali tempat hiburan yang merusak seperti ada peredaran narkotika, narkoba. Nah ini yang harus jelas ditutup.”pungkasnya.”tandasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 841
Tags: Abdul GofurFraksi PKBTempat Hiburan Malam (THM)Tingkatkan PADWakil Ketua DPRD Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Pengembangan SPBE, Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website Puskesmas

Next Post

Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande

Related Posts

Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

by Walan. Id
22 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Kecam Kasus Pembuangan Bayi di Anyer

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. Dok (Istimewa)

by Walan. Id
20 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Minta OPD Identifikasi Ulang Soal Aset Pemkab

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS Supiyanto. Dok. (Nurlan)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS Supiyanto. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Gantikan H. Sahari

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin yang menggantikan Alm. H. Sahari. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Desak DPUPR Kabupaten Serang Terkait Jembatan Lontar Rusak Parah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
10 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Personil Polsek Cikande evakuasi penemuan mayat pria digubuk kosong di Cikande. dok. (Humas)

Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tingkatkan Ekonomi Desa, BUMDes Mekar Abadi Kebon Cau Pamarayan Kembangkan Ayam Pedaging dan Jamur Tiram

6 bulan ago
0
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

Soal Imbauan KLH Redam Radioaktif, DKPP Kabupaten Serang Siap Tanam Bunga Matahari

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id