Walan.id – Indeks pembangunan gender (IPG) Kabupaten Serang terus meningkat hingga 93,1. Namun, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengingatkan masih ada ketimpangan, terutama dalam akses pendidikan perempuan.
Haerofiatna mengatakan, pemerintah daerah perlu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat desa untuk memperkuat pembangunan gender. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan DKBP3A.
“Bukan dinas KB saja, tapi semua 29 OPD, bahkan unsur Muspika, RT, RW, desa, camat sampai kita harus berkolaborasi dan bersinergi,” kata Haero, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah perempuan yang berhenti sekolah sebelum menuntaskan pendidikan wajib sembilan tahun. Haero menyebut, sebagian anak perempuan di sejumlah lingkungan memilih menikah saat masih duduk di bangku SMP.
“Seharusnya perempuan sekolah wajib sembilan tahun, tapi kadang-kadang baru kelas dua SMP sudah menikah. Itu perlu kita sosialisasikan kembali,” ujarnya.
Haero mengatakan, pemerintah daerah akan mengevaluasi program pemberdayaan perempuan, termasuk bimbingan dan pelatihan untuk memperluas kesempatan perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik.
Ia juga menyebut perlunya data terpilah dari setiap OPD untuk memetakan keterlibatan perempuan dan laki-laki dalam program pemerintah. Data itu, antara lain, mencakup jumlah pegawai serta peserta pelatihan keterampilan seperti barista, membatik, dan menjahit.
Menurut Haero, Kabupaten Serang telah menjalankan upaya peningkatan kesetaraan gender, tetapi pemerintah masih perlu memperkuat pendataan dan pemerataan akses. (ADV)












