Walan.id — Pemerintah Kabupaten Serang memperkuat pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui empat program strategis yang telah direalisasikan dalam APBD Murni 2026.
Program tersebut mencakup kurasi produk, kajian pusat oleh-oleh, pelatihan wirausaha pemula, serta fasilitasi legalitas usaha.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus mengawal pendampingan UMKM agar pelaku usaha lokal mampu berkembang, memperluas pasar, dan naik kelas.
“Terkait UMKM, kita melalui OPD terkait itu minta terus dilakukan pendampingan sehingga UMKM bisa naik kelas,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, penguatan kapasitas pelaku UMKM perlu diikuti dengan peningkatan literasi digital, terutama dalam memahami pemasaran dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
“UMKM diberikan literasi tentang digitalisasi, market-nya seperti apa. Jadi, ini akan memperkuat UMKM ke depan,” katanya.
Ratu berharap pengembangan UMKM tidak hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.
“Ke depan, tentu melalui OPD terkait saya juga minta itu harus betul-betul dikawal supaya UMKM ini menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah-wilayah desa, dan bisa diangkat juga menjadi UMKM yang naik kelas,” tuturnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Serang menjalankan empat program pembinaan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.
Sementara Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan keempat program tersebut telah direalisasikan melalui APBD Murni 2026.
“Program sudah terealisasikan di anggaran murni 2026, antara lain kurasi produk UMKM, kajian pusat oleh-oleh, pelatihan wirausaha pemula, dan fasilitasi legalitas usaha,” kata Adang.
Menurut Adang, keberhasilan pembinaan UMKM tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari dampak yang dirasakan pelaku usaha. Indikatornya meliputi peningkatan omzet, kepemilikan legalitas usaha, serta perbaikan kualitas produk dan kemasan.
Perluasan akses pasar juga menjadi salah satu fokus pembinaan. Adang menyebutkan, sebanyak 23 UMKM Kabupaten Serang telah memasuki pasar ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, dengan produk yang masing-masing tersebar di sekitar 60 gerai.
‘Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pemasaran produk lokal agar tidak hanya bergantung pada pasar tradisional atau penjualan langsung,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyadari pelaku UMKM masih menghadapi persaingan dengan produk dari luar daerah yang didukung modal, teknologi, dan jaringan distribusi lebih kuat.
Untuk itu, Diskoumperindag menyiapkan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha, termasuk dalam memperbaiki kualitas produk dan memperluas pemasaran.
Berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM RI, jumlah UMKM di Kabupaten Serang tercatat sekitar 160.000 unit. Data tersebut bersumber dari pendataan PLKUMKM pada 2022 dan 2024 serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan 7.000 UMKM tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Meski demikian, Diskoumperindag Kabupaten Serang belum memiliki data mengenai jumlah UMKM yang tutup atau berhenti beroperasi dalam tiga tahun terakhir.
Untuk mendukung pengembangan sektor tersebut, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 miliar dalam APBD 2026. Menurut Adang, anggaran itu ditujukan untuk memberikan manfaat kepada 755 pelaku usaha.
Melalui penguatan pendampingan, legalitas, kualitas produk, dan pemasaran digital, Pemkab Serang berharap UMKM lokal semakin siap menghadapi persaingan, memperluas jangkauan pasar, dan menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
(ADV)












