• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 28 Februari 2026, 09:10 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Modus Janjikan Kerja, Wanita di Kabupaten Serang Tipu Pencaker hingga Rp. 88 Juta

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – FR (27) warga Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten
diamankan petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Serang, lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pencari kerja. Kamis, 19 Februari 2026.

Perempuan tersebut menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu ternama, sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Alhirman, 38 tahun, warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang merasa tertipu setelah dijanjikan dapat bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar sejumlah uang.

“Terduga pelaku menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran sebesar Rp18 juta per orang dan menjanjikan bisa memasukkan beberapa orang sekaligus,” kata Kapolres, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca juga:

Peras Perusahaan hingga Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Menurut Kapolres, korban kemudian membawa tujuh berkas lamaran kerja lainnya kepada pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang muka sebesar separuh dari total biaya yang disepakati untuk proses masuk kerja tersebut.

“Korban menyerahkan uang sebesar Rp88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening milik pelaku. Uang tersebut diterima langsung oleh yang bersangkutan,” jelasnya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Setelah menerima uang, pelaku memberikan tujuh surat panggilan interview atau tes kerja kepada korban. Namun kecurigaan muncul saat korban melakukan konfirmasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang.

“Hasil pengecekan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa surat panggilan interview tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap mantan Kapolres Pangandaran.

Baca juga:

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Merasa telah ditipu dan mengalami kerugian cukup besar, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara Kasatreskrim Andi Kurniady ES menambahkan, dari tangan pelaku petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya kwitansi penerimaan uang, surat panggilan tes kerja dan interview yang diduga palsu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andi Kurniady.

Kasat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan memastikan kebenaran informasi lowongan kerja langsung ke perusahaan terkait, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” tegas Andi.

Editor: Nurlan

Post Views: 69
Tags: Calo Tenaga KerjaKapolres Serang AKBP Andri KurniawanPT Nikomas GemilangTipu Pencaker
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Jadwal Gelombang Pemberangkatan Jamaah haji Tahun 2026 di Kabupaten Serang

Next Post

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Related Posts

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Dua ABK Kapal Marina 7 yang Hilang Resmi Dihentikan

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari ke Enam Pencarian Dua ABK KM Marina 7 Masih Nihil

by Walan. Id
24 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Remaja Putri di Kabupaten Serang Diduga Dirudapaksa Temannya hingga Hamil 4 Bulan

by Walan. Id
24 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kedua Pencarian, Remaja Asal Tangerang yang Terseret Ombak di Pantai Camara Pandeglang Ditemukan Meninggal

by Walan. Id
17 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cemara

by Walan. Id
17 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Tipu Calon Jama’ah Umroh, Muthawif Asal Pamarayan Ditangkap Polisi

by Walan. Id
13 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bangunan Masjid di Pabuaran Roboh, 3 Warga Tertimbun 1 Diantaranya Meninggal Dunia saat Bergotong Royong

1 bulan ago
0
Tim Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Tanggapi Pustusan MK Terkait PSU Pilkada Kabupaten Serang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Zakiyah dampingi Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat tinjau rumah nenek Asikah di Pabuaran Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Dampingi Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan RTLH di Momen Safari Ramadan

    by Walan. Id
    27 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pabuaran Kabupaten...

    PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

    by Walan. Id
    27 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id – PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK), perusahaan pengelola air bersih yang melayani kebutuhan industri dan masyarakat di wilayah...

    Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

    Nasib Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum Ada Kesepakatan

    by Walan. Id
    26 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Nasib gaji ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum ada kesepakatan....

    Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

    by Walan. Id
    25 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka Bazar Murah Ramadhan Bahagia yang digelar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikoumperindag)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id