ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 2 September 2026, 18:02 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Modus Janjikan Kerja, Wanita di Kabupaten Serang Tipu Pencaker hingga Rp. 88 Juta

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – FR (27) warga Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten
diamankan petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Serang, lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pencari kerja. Kamis, 19 Februari 2026.

Perempuan tersebut menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu ternama, sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Alhirman, 38 tahun, warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang merasa tertipu setelah dijanjikan dapat bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar sejumlah uang.

“Terduga pelaku menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran sebesar Rp18 juta per orang dan menjanjikan bisa memasukkan beberapa orang sekaligus,” kata Kapolres, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca juga:

Peras Perusahaan hingga Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Menurut Kapolres, korban kemudian membawa tujuh berkas lamaran kerja lainnya kepada pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang muka sebesar separuh dari total biaya yang disepakati untuk proses masuk kerja tersebut.

“Korban menyerahkan uang sebesar Rp88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening milik pelaku. Uang tersebut diterima langsung oleh yang bersangkutan,” jelasnya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Setelah menerima uang, pelaku memberikan tujuh surat panggilan interview atau tes kerja kepada korban. Namun kecurigaan muncul saat korban melakukan konfirmasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang.

“Hasil pengecekan dari pihak perusahaan menyatakan bahwa surat panggilan interview tersebut palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap mantan Kapolres Pangandaran.

Baca juga:

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Merasa telah ditipu dan mengalami kerugian cukup besar, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara Kasatreskrim Andi Kurniady ES menambahkan, dari tangan pelaku petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya kwitansi penerimaan uang, surat panggilan tes kerja dan interview yang diduga palsu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andi Kurniady.

Kasat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan memastikan kebenaran informasi lowongan kerja langsung ke perusahaan terkait, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” tegas Andi.

Editor: Nurlan

Post Views: 354
Tags: Calo Tenaga KerjaKapolres Serang AKBP Andri KurniawanPT Nikomas GemilangTipu Pencaker
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Jadwal Gelombang Pemberangkatan Jamaah haji Tahun 2026 di Kabupaten Serang

Next Post

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Related Posts

Ambruknya Proyek Jembatan Mekarsari Carenang Menuai Sorotan Secara Teknis

Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemasangan Tiang Penopang Jembatan di Mekarsari Ambruk Akibat Tanah Bergeser, Dua Pekerja Alami Luka

Material kerangka jembatan yang ambruk akibat tanah bergeser. Dok. (Nurlan)

Material kerangka jembatan yang ambruk akibat tanah bergeser. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
19 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

P2BMI Kolaborasi dengan Disnaker Pulangkan PMI Asal Kabupaten Serang dari Riyadh

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Kadis DKPP Belum Pastikan Data Kerusakan Padi Akibat Serangan Hama Wereng di Kabupaten Serang

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Hari Kedua, Korban Terseret Arus di Perairan Merak Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan Dini Hari

1 tahun ago
0

Astra Infra Pastikan Sarana Prasarana Kesiapan Perjalanan Libur Nataru 2024/2025

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Jabatan Strategis Kosong, Pemkab Serang Siapkan Rotasi Mutasi di Bulan September-Oktober 2026

    by Walan. Id
    2 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyiapkan rotasi dan mutasi pejabat untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong. Pengisian...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    APBD Perubahan Pemkab Serang 2026 Naik Rp3, 46 Triliun

    by Walan. Id
    2 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 hingga Rp3,46 triliun. Kenaikan belanja...

    Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

    Kemenaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

    by Walan. Id
    1 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 yang diikuti 12.128 peserta secara serentak di...

    Petani di Kramatwatu merugi akibat serangan hama sehingga hasil panen berkurang. (Dok.Ist)

    Petani di Kramatwatu Ngaku Hasil Panen Mengalami Penurunan Akibat Serangan Hama

    by Walan. Id
    1 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Petani di Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengaku hasil musim panen ini mengalami penurunan. Kondisi tersebut terjadi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id