ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 6 November 2026, 02:56 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Peras Perusahaan hingga Ratusan Juta, Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM – MPL) berinisial MS (51) ditangkap Ditreskrimum Polda Banten.

Pasalnya MS (51) sering melakukan pemerasan terhadap PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) hingga ratusan juta.

Berkaitan dengan hal tersebut dalam rangka pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Banten.

Baca juga:

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Polda Banten terus berkomitmen dalam pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polda Banten.

“Salah satu bentuk kegiatan premanisme yang dilakukan oleh Ketua LSM MPL dengan inisial MS (51) dengan modus membuat laporan seolah-olah telah terjadi pencemaran lingkungan oleh pihak PT Wahana Pamunah Limbah Industri.” ungkap Kabidhumas Polda Banten.

Kemudian, Ia menjelaskan MS (51) membuat laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup supaya pihak PT memberikan uang pembinaan.

Baca juga:

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplos BBM di SPBU Ciceri Kota Serang

“Uang pembinaan organisasi sebesar Rp15 Juta perbulan yang telah berlangsung selama 20 bulan dan uang operasional sebesar Rp100 Juta kepada LSM MPL sehingga total kerugian PT WPLI sebesar Rp 400 Juta rupiah,” terang Kabidhumas Polda Banten.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan terkait kronologi kejadian tersebut.

“Bahwa pada sekitar tahun 2017 peristiwa bermula Ketika LSM MPL melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan adanya pencemaran lingkungan sekitar Desa Parakan oleh PT WPLI.”ungkap Dirreskrimum Polda Banten K1ombes Pol Dian Setyawan pada saat press conference, (11/6/2025).

Baca juga:

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Puri Angrek Walantaka Serang Ternyata Suaminya

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pelaporan tersebut ditindak lanjuti dengan beberapa kali pertemuan di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Pada pertemuan yang berlangsung sebanyak 3 kali, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan pihak LSM MPL diantaranya meminta dana CSR untuk lingkungan sekitar pabrik disalurkan melalui pihak LSM MPL sebesar Rp25 Juta.” terangnya.

Akan tetapi kemudian, Kata dia, pihak PT WPLI menyalurkan dana CSR langsung kepada Masyarakat melalui pihak kantor Desa Parakan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga:

Cerita Pedagang Pasca Pembukaan Kios Pasar Tambak yang Digembok oleh Sejumlah diduga Preman

“Pada sekitar bulan Juli 2020 pihak LSM MPL kembali menuntut PT WPLI dengan cara membuat laporan kepada Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari pelaporan tersebut, terjadi pertemuan dan pembuatan Surat Pernyataan Bersama antara tersangka MS dengan Direktur PT WPLI IPE PRIYANA di tanggal 09 September 2020 tahun lalu.”kata dia.

Ia menuturkan, pada saat pertemuan, pihak LSM MPL memaksa pihak Perusahaan untuk memberikan dana pembinaan organisasi dan pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp15 perbulan, maka dengan keadaan dibawah tekanan, pihak PT WPLI menyetujui dan menandatangani Surat Pernyataan Bersama tersebut dan memberikan uang pembinaan tersebut setiap bulan sampai dengan sekitar bulan Oktober 2022.

“Sekitar bulan November 2023 MS melalui percakapan WA meminta kepada IPE PRIYANA meminta pihak PT WPLI barang berupa mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, 3 unit motor, 2 unit komputer, 2 unit laptop, 1 unit printer, dan 1 unit Handphone Apple Iphone 14 Promax. Permintaan tersebut disertai dengan ancaman apabila tidak dipenuhi, LSM MPL akan melaporankan PT WPLI kepada KLHK dan kepada pihak lainnya.”tuturnya.

Kemudian akibat kejadian tersebut, dilakukan penangkapan terhadap tersangka MS (51) pada Kamis 5 Juni 2025, Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/153/VI/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Juni 2025 di rumah tersangka beralamat di Kp. Cibuntu, RT/RW 003/003, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, kemudian dilakukan penahanan pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 di Rutan Polda Banten. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/136/VI/2025/Ditreskrimum, tanggal 05 Juni 2025.

Akibat perbuatanya tersangka MS dikenakan pasal Pasal 368 Juncto Pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang berkelanjutan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Post Views: 1,224
Tags: Ditangkap Polda BantenDitreskrimum Kombes Pol Dian SetyawanKasus PemerasanKecamatan JawilanKetua LSM-MPLKLHKPemberantasan PremanismePT WPLI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bocah 10 Tahun yang Tenggelam di Pantai Karang Bolong Anyer Ditemukan Meninggal

Next Post

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy yang Rusak

Related Posts

Perkuat Ekonomi Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Lewat KDKMP

Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Services Hadir untuk Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cikuesal Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Remaja Diduga Tenggelam di Sungai Cikuesal, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy yang Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bina Bangsa Berikan Edukasi dan Motivasi Siswa

5 bulan ago
0

Banten Terpilih Jadi Program Skala Nasional Melalui Program Sehati

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

    Perkuat Ekonomi Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Lewat KDKMP

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto bersama PT PLN (Persero) meninjau empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

    Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

    Disnakertrans Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id — Gelombang kedua pelatihan pembentukan SDM Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Batch 2 di Kabupaten Serang kini memasuki tahap...

    Telkomsel Hadirkan THRIVE di Universitas Indonesia, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja di Era AI

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Telkomsel kembali menghadirkan program THRIVE yang sejalan dengan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” sebagai wadah talenta muda Indonesia untuk...

    Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

    Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sulawesi dengan menambah pasokan listrik sebesar 50 megawatt (MW) melalui...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id