ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 20 September 2026, 03:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplos BBM di SPBU Ciceri Kota Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Subdit 4 Dirkrimsus Polda Banten menetapkan dua orang tersangka AS dan NS pengoplos BBM di SPBU Ciceri Kota Serang.

Dua tersangka tersebut terbukti melakukan tindak pidana niaga migas, dimana melakukan pembelian BBM jenis Pertamax bukan dari Pertamina Melainkan pihak lain.

Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiono mengungkapkan, temuan tersebut berawal dari aduan masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh

Dimana, salah seorang masyarakat yang melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU yang mengakibatkan kendaraannya bermasalah.

“Berawal dari adanya informasi, ada masyarakat yang menggunakan sepeda motor mengisi BBM di salah satu SPBU kota serang. Setelah diisi, kendaraan tersebut berebet,” ungkap Bronto, di hadapan wartawan pada konferensi pers nya yang digelar di Polda Banten pada Rabu, 30 April 2025.

“Akhirnya, jajaran Polda Banten melakukan penyelidikan lebih lanjut, (dan) ditemukan di SPBU Ciceri kota serang melakukan pembelian Bahan bakar Pertamax Bukan dari Pertamina Melainkan di pihak lain. sehingga itu merugikan masyarakat tentunya,” jelas Bronto.

Baca juga:

Angotanya Ditangkap Polda Banten Soal Penipuan dan Penggelapan, Begini Respon DPD Golkar

Bronto menyebut, dua tersangka mempunyai peran dan posisi masing-masing di SPBU Ciceri Kota Serang diantaranya sebagai pengelola dan pengawas. Menurut pengakuan, keduanya baru beraksi di bulan April 2025.

Bronto menambahkan, setelah dilakukan uji laboratorium, terbukti bahan bakar yang dijual di SPBU Ciceri melebihi ketentuan ambang batas yang seharusnya.

Hal ini membuktikan BBM tersebut bukan berasal dari Pertamina Patra Niaga melainkan dari pihak lain yang saat ini masih diselidiki.

Baca juga:

Dirlantas Polda Banten Berlakukan Plat Ganjil Genap di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik Lebaran

“Dari titik didih yang disampaikan dari laboratorium Pertamina Plumpang bahwa nilai didih dari minyak yang dijual di SPBU Ciceri 218,” kata Bronto.

“Normalnya itu 215 jadi ada selisih 3,5 mengakibatkan kendaraan tersebut cepat rusak, karena terjadi kerak di dalam mesin karena pembakaran terlalu panas,” sambungnya.

Diketahui pula, kedua tersangka mendapatkan BBM tersebut dengan harga jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Namun ketika menjual, para tersangka mengikuti harga HRT dari pemerintah. Hal ini tentu menguntungkan secara ekonomi bagi para tersangka.

“Kemudian dia melakukan pembelian 10.200 dan dia jual 12.900 sehingga dia mendapatkan keuntungan 2.700,” ungkap Bronto.

Karena perbuatannya, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 54 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 60 miliar rupiah.

Post Views: 707
Tags: AKBP Bronto BudionoDua TersangkaPengoplos BBMPolda BantenSPBU Ciceri Kota SerangUndang undang MigasWadirkrimsus Polda Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kopdes Merah Putih akan Dibentuk di 326 Desa se Kabupaten Serang

Next Post

Peringati Hari Buruh, Bupati Serang Ingatkan Jaga Komunikasi Buruh, Industri dan Pemerintah

Related Posts

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ke Enam Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Terus Diperluas

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kelima Operasi SAR, Pencarian Speedboat yang Hilang Kontak Diperkuat Lewat Udara dan Laut

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Peringati Hari Buruh, Bupati Serang Ingatkan Jaga Komunikasi Buruh, Industri dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Perkuat Ekonomi Desa, Bumdes Mandaya Berkah Kelola Usaha Bebek Petelur

3 bulan ago
0

Remaja Hilang Terseret Arus Sungai Plered Kabupaten Tangerang

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id