• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 6 Juli 2025, 03:35 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun pada Jumat malam (16/5/2025).

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, selain MS, kita menetapkan tiga tersangka, MH, IA dan RU. “Penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, RZ, “ujarnya.

Dian menjelaskan, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. terkait peran para tersangka, ketiganya mempunyai peran yang berbeda.

Baca juga:

Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek 5 T, Respon Wagub Dimyati: Itu Preman, Jangan Sok Jagoan

“Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkapnya kepada wartawan saat gelar konferensi pers pada Jumat malam (16/5/2025).

Dian menerangkan, akibat perbuatannya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan. “Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegasnya.

Dian juga mengatakan apabila ditemukan alat bukti pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Soal Kadin Cilegon Diduga Minta Pekerjaan 5T Tanpa Tender, Waketum Bidang Hukum Kadin Banten: Itu Miskomunikasi

“Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan proses penyidikan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain, ” ujar Dian.

Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain.

“Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” terangnya.

Baca juga:

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Dian mengungkapkan, pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.

“Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” pungkasnya.

Post Views: 848
Tags: Ditreskrimum Kombes Pol Dian SetyawanKadin Cilegon jadi TersangkaKota CilegonMinta proyek 5 TriliunPolda BantenPT Chandra Asri Petrochemical TbkPT ChengdaViral di Medsos
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Fraksi PKB Tinjau Jembatan Kijama yang Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan

Next Post

Peduli Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Berikan Bantuan ke PAUD yang Roboh

Related Posts

DKC Panji Bangsa Kabupaten Serang Gelar Dikbar, PKB Cetak 100 Kader Muda Perkuat Ideologi Politik

by Walan. Id
5 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Usai Dilantik, TP PKK Kabupaten Serang Langsung Susun Program Kerja Prioritas

by Walan. Id
5 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Andra Soni Sebut Penetapan Sekda Jadi Langkah Penyempurnaan Roda Pemerintahan

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Nasib Warga Cibetus Dapat Perhatian Dari Bupati Serang Ratu Zakiyah

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Peduli Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Berikan Bantuan ke PAUD yang Roboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Intruksikan Dindik untuk Segera Bangun SDN Sukamaju di Tanara yang Rusak Parah

5 hari ago
0

Pemagaran Misterius di Perairan Laut Tangerang Ternyata Sejak Agustus 2024

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    DKC Panji Bangsa Kabupaten Serang Gelar Dikbar, PKB Cetak 100 Kader Muda Perkuat Ideologi Politik

    by Walan. Id
    5 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Panji Bangsa Kabupaten Serang menggelar kegiatan Pendidikan Kader Badan Partai (Dikbar) selama dua hari, Sabtu...

    Usai Dilantik, TP PKK Kabupaten Serang Langsung Susun Program Kerja Prioritas

    by Walan. Id
    5 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Serang langsung bergerak cepat menyusun sejumlah rencana kerja tak...

    Andra Soni Sebut Penetapan Sekda Jadi Langkah Penyempurnaan Roda Pemerintahan

    by Walan. Id
    4 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Gubernur Andra mengungkapkan, dirinya telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh...

    Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

    by Walan. Id
    4 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertananian (BPP) Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten mengungkap bahwa lahan pertanian di wilayah Kecamatan Carenang berkurang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id