ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 20:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0
Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Walan.id – Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pompa di PDAM Kabupaten Lebak kembali mengemuka dengan sorotan baru dari tim kuasa hukum terdakwa.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (27/4/2026), penasihat hukum terdakwa, Deolipa Yumara, mempersoalkan dasar hukum perhitungan kerugian negara yang digunakan penyidik dalam perkara tersebut.

Deolipa menghadirkan ahli untuk menguji validitas perhitungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara hanya sah apabila dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lain yang mendapat mandat resmi dari BPK.

Namun, dalam berkas perkara, perhitungan justru dilakukan oleh asosiasi industri pompa, bukan auditor negara.

“Yang melakukan perhitungan bukan BPK. Inspektorat juga mengaku tidak menghitung dan tidak mendapat penugasan. Ini problem serius dalam aspek formal pembuktian,” ujar Deolipa kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan, lembaga yang melakukan perhitungan disebut tidak berbadan hukum dan tidak memiliki sertifikasi auditor kerugian negara.

Menurutnya, hal tersebut membuat hasil perhitungan tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah.

“Kalau lembaganya tidak berbadan hukum dan tidak punya sertifikasi auditor, bagaimana hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya koordinasi antara inspektorat dengan pihak yang didatangkan sebagai ahli.

Kedua pihak bahkan tidak saling mengenal dan bekerja tanpa surat tugas resmi, sehingga membuat proses penghitungan dinilai cacat prosedur.

Selain itu, Deolipa mempertanyakan sumber awal nilai kerugian negara yang muncul dalam berkas perkara.

Menurutnya, dasar angka tersebut tidak jelas dan tidak memiliki legitimasi hukum.

“Kalau dasar perhitungannya tidak jelas, maka munculnya angka kerugian negara itu juga patut dipertanyakan,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan markup dalam proyek pengadaan pompa.

Menurutnya, penilaian terhadap pekerjaan berbasis jasa tidak boleh dilakukan sembarangan. Perbandingan harga harus dilakukan secara objektif dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penilaian jasa harus apple to apple. Tidak bisa asal bandingkan tanpa parameter yang jelas,” jelasnya.

Maka dari itu, Deolipa menegaskan bahwa persoalan formalitas dalam proses hukum tidak boleh diabaikan, karena akan berpengaruh terhadap keseluruhan pembuktian di persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan untuk menguji keterangan ahli serta menilai relevansi alat bukti yang telah disampaikan.

Kasus dugaan korupsi proyek pompa PDAM Kabupaten Lebak sendiri berawal dari pelaksanaan APBD 2020 yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan.

Hingga kini, perdebatan mengenai validitas perhitungan kerugian negara masih menjadi fokus utama jalannya persidangan.

Post Views: 323
Tags: Deolipa YumaraKasus KorupsiKuasa HukumKuasa Hukum TerdakwaPengadilan Negeri SerangPompa PDAM LebakSidang Kasus.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Pastikan Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini

Next Post

O2SN 2026 Kabupaten Serang Dibuka Meriah, Bupati Tekankan Sportivitas

Related Posts

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ke Enam Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Terus Diperluas

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kelima Operasi SAR, Pencarian Speedboat yang Hilang Kontak Diperkuat Lewat Udara dan Laut

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi Pencarian Hari Ketiga Nihil, Tim SAR Gabungan Temukan Pelampung di Perairan Selat Sunda

Kepala Basarnas Banten, Al Amrad menggelar konferensi pers terkait perkembangan lima jurnalis dan awak kapal speedboat yang hilang kontak. Dok. (Ist)

Kepala Basarnas Banten, Al Amrad menggelar konferensi pers terkait perkembangan lima jurnalis dan awak kapal speedboat yang hilang kontak. Dok. (Ist)

by Walan. Id
10 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

O2SN 2026 Kabupaten Serang Dibuka Meriah, Bupati Tekankan Sportivitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Ratu Zakiyah Jalin Kerjasama dengan KPPMI Buka Peluang dan Perlindungan Tenaga Migran Kabupaten Serang

11 bulan ago
0
Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

    Camat Carenang Gelar Rapat Minggon Bahas Pengelolaan Sampah dan Rutilahu

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kecamatan Carenang menggelar rapat Mingguan di halaman kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Membahas isu strategis di...

    Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Dok. (Ist)

    PLN Mobile Jawara Run Kembali Hadir di Banten, Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Peduli Lingkungan

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Setelah sukses di 2025, ribuan runners...

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id