• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 13:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kuasa Hukum Bidan Pertanyakan Proses Penahanan Klienya jadi Tersangka Penganiayaan Suami TNI

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Seorang Bidan di Waringin Kurung, Kabupaten Serang Dorry Lydia Tanjung (43) didakwa melakukan penganiayaan kepada suaminya Dedi Muhammad yang merupakan anggota TNI.

Diketahui saat ini, Terdakwa tengah dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan. Adapun alasan dilakukannya penahanan dikarenakan terpenuhinya unsur-unsur yang didakwakan kepada bidan Dorry.

Kuasa hukum bidan Dorry, Elly Nurshamsiah mempertanyakan alasan penahanan terdakwa yang menurutnya terkesan terburu-buru.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

“Polisi menetapkan tersangka dan jaksa menahan itu harus ditanyakan apakah se urgen itu harus ditahan,” katanya.

“Dia pegawai negeri, dia tidak akan kabur dipanggil dia datang kooperatif sampai dengan harus ditahan kan sesuatu yang luar biasa,” sambungnya.

Elly mengungkapkan, korban sekaligus pelapor yang merupakan suami bidan Dorry sejatinya telah dilaporkan atas dugaan KDRT dan telah diproses melalui peradilan militer namun tidak sampai dikenai hukuman.

Baca juga:

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

“Ini yang harus saya jelaskan juga pak Dedi ini sudah diputuskan di pengadilan militer itu bersalah. Sekarang (istrinya) dilaporin ke kepolisian di kejaksaan tahap 2 ditahan,” ungkap Elly.

Lebih lanjut, Elly menilai luka yang dialami oleh korban bukanlah luka berat, dibuktikan dalam hasil visum bahwa itu merupakan luka ringan dan tidak memerlukan perawatan medis.

“Sudah dijelaskan di ver bahwa luka tersebut tidak memerlukan tindakan medis artinya luka ringan,” ujar Elly.

Baca juga:

Kejari Serang Hentikan Kasus Pencurian Hp dan Tabung Gas di Kragilan Melalui RJ

Ia berharap, kliennya segera mendapatkan keadilan. Elly dengan tegas mengatakan kliennya merupakan korban dari penganiayaan, namun malah diperlakukan selayaknya pelaku.

“Urgensinya bagaimana ketika orang, korban dianiaya, dipiting, dicekik malah ditahan dan didakwa, mau lapor kemana kalo bukan ke masyarakat,” ucap Elly.

“Sekarang biar masyarakat yang menilai harus seperti apa saya tujuannya begini agar bagaimana mengawal proses hukum bidan Dorry supaya apa, supaya bisa bebas,” tegasnya.

Post Views: 378
Tags: Anggota TNIBidan Jadi TerdakwaElly NurshamsiahKejati BantenKuasa hukum BidanPenganiyaanProses hukumSuami TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Desi Ferawati Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama

2 bulan ago
0

Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

4 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id