ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 6 November 2026, 14:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Warga Padarincang berunjuk rasa ke Mapolda Banten pasca penahanan terhadap 11 warga akibat pembakaran kandang ayam di wilayahnya. pada Senin, 10 Februari 2025.

Rijal Hakiki selaku LBH Warga Padarincang pihaknya mengecam atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Banten tehadap 11 warga yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Banten.

“Yang mana informasi kami terima sejak peristiwa penangkapan dini hari pada Jumat itu ada 7 orang yang dilakukan penangkapan.”ungkapnya kepada Wartawan, Senin(10/2/2025).

Baca juga:Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Ia menjelaskan dari penahanan tersebut diantaranya 2 orang dewasa dan 5 orang dibawah umur, kemudian kata dia, ada penangkapan kembali di hari Sabtu, 1 orang ibu ibu.

“Hari ini saya baru mengetahui ternyata ada total 11 orang yang sudah ditangkap dan diamankan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.”jelasnya.

Ia menuturkan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga tersangka pada saat proses penangkapan diduga tidak ada surat perintah.

“Warga ataupun pihak keluarga atas penangkapan tersebut tidak pernah ditunjukkan ataupun diperlihatkan surat perintah penangkapan atau surat tugas dan lainnya.”ujarnya.

Baca juga:Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Batal Demo Besok, Ini Penyebabnya

Selain itu, kata dia, peristiwa penangkapan pada Jumat dini hari itu diduga dilakukan secara brutal atau arogan, bahkan kata dia ada beberapa rumah dan pondok pesantren yang rusak akibat peristiwa penangkapan warga oleh aparat kepolisian.

“Bukti bukti ada, tapi ada satu warga pimpinan Ponpes yang keterangannya diintimidasi untuk memberikan vidio klarifikasi.”kata dia

“yang mana bukti buktinya kami dapatkan soal upaya penangkapan yang dilakukan secara arogan dan brutal juga sewenang wenang dan untuk buktinya ada foto dan vidio.”tambahnya.

Baca Juga:Protes Galian Ilegal, Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi, Bonnie Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara

Sementara itu, terkait penangkapan tersangka terhadap 5 orang dibawah umur pihaknya belum diberikan akses untuk bisa mendampingi ke 11 orang yang sudah dilakukan penahanan.

“Nah, 5 orang anak yang saat ini sudah ditersangkakan terkahir informasi yang kami terima belum juga didampingi oleh orang tua dan penasehat hukum.”terangnya.

Masih kata Rijal, untuk itu yang jadi point kami bahwa upaya formil dalam hal ini penangkapan dan penahanan kepada 11 orang dan terkhusus kepada 5 anak dibawah umur yang dilakukan secara sewenang wenang oleh Jatanras Polda Banten.

“Berdasarkan informasi dari warga sebenarnya latar belakang peristiwanya ini dilakukan secara bersama sama jadi mungkin masyarakat juga tidak bisa melihat peristiwa hukum ini sebagai peristiwa hukum pembakarannya saja.”kata dia.

Baca juga:Nasib Warga Mekarsari, Lapor Tambang Ilegal Tak Digubris, Malah Dijerat Hukum

lebih lanjut, Ia menerangkan kejadian itu penyebabnya akibat ada ulah pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh perusahaan pemilik kandang ayam tersebut,
dan warga sudah menempuh proses yang panjang untuk memperjuangkan hak atas lingkungan hidupnya tapi tidak kunjung direspon maka dari itu warga melakukan reaksi kemarahan berupa peristiwa di 22 November 2024.

“Jarak rumah warga kurang lebih 20 meter jarak pemukiman warga dengan kandang ayam tersebut.”kata dia.

Maka dari itu, pihaknya berharap dan meminta agar Polda Banten membebaskan 11 warga Padarincang yang saat ini dilakukan penahanan.

“kami meminta agar Polda Banten untuk menarik mundur karena saat ini masih banyak aparat yang berjaga dan berlalu lalang di kecamatan padarincang itu yang membuat warga khawatir dan was was.”

“yang ketiga kami berharap kepada aparat yang melakukan kesewenang wenangan agar ditindak tegas dengan hukum yang berlaku.”tutupnya.

Post Views: 1,020
Tags: 11 TersangkaAksi DemoKabupaten serangKandang AyamKapolda Banten Irjen Suyudi Ario SetoKasus PembakaranPolda BantenWarga Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Next Post

Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Related Posts

Pilkades Digelar 2027, Pemkab Serang Siapkan Anggran 35,3 Miliar untuk 191 Desa

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat di wawancarai usai acara seleksi beasiswa ke Jepang yang digelar di Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat di wawancarai usai acara seleksi beasiswa ke Jepang yang digelar di Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
6 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cikuesal Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Remaja Diduga Tenggelam di Sungai Cikuesal, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Maraknya Percaloan di PT Nikomas, Wakil Bupati Serang: Korban Segera Lapor Polisi dan Disnaker

Wakil Bupati Serang Najib Hamas. Dok (ist)

Wakil Bupati Serang Najib Hamas. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pria di Tunjung Teja Meninggal Dunia Usai Terpleset Kedalam Sumur

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tercebur kedalam sumur dengan kedalaman 15 meter. Namun korban sudah meninggal dunia. Dok. (Ist)

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban tercebur kedalam sumur dengan kedalaman 15 meter. Namun korban sudah meninggal dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Warga Diduga Kena Tipu Puluhan Juta Modus Loker di PT Nikomas Gemilang

Kwitansi DP masuk kerja di PT Nikomas Gemilang. Dok. (Nurlan)

Kwitansi DP masuk kerja di PT Nikomas Gemilang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Stok Pupuk Bersubsidi di Carenang Terkendali untuk 3623 Petani

2 tahun ago
0

Pelaku Pembobol Minimarket di Kibin Kabupaten Serang Dihajar Warga

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    CMSE 2026 Mengusung tema “Satu Langkah Investasi, Berjuta Peluang Masa Depan. Dok. (Ist)

    BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026

    by Walan. Id
    6 November 2026
    0
    0

    Walan.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan...

    Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat di wawancarai usai acara seleksi beasiswa ke Jepang yang digelar di Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

    Pilkades Digelar 2027, Pemkab Serang Siapkan Anggran 35,3 Miliar untuk 191 Desa

    by Walan. Id
    6 November 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran Rp35,3 miliar untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 untuk 191 Desa....

    Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

    Perkuat Ekonomi Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Lewat KDKMP

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto bersama PT PLN (Persero) meninjau empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

    Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

    Disnakertrans Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id — Gelombang kedua pelatihan pembentukan SDM Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Batch 2 di Kabupaten Serang kini memasuki tahap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id