• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Polda Banten menggelar Konferensi Pres penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2025.

Sebanyak 71 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap personil Ditresnarkoba Polda Banten beserta Polres Jajaran.

Dari 71 kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 97 orang yang merupakan pengguna, pengedar serta perantara.

Baca juga:Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Barang bukti yang didapat dari ke 97 tersangka yaitu 231,85 gram sabu, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis : 219,32 gram, psikotropika sebanyak 107 butir serta obat daftar G sebanyak 17.450 butir.

“Sepanjang bulan Januari kemarin, Ditresnarkoba beserta Polres Jajaran telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 71 kasus dengan 97 tersangka,” terang Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Senin (10/02/2025).

Kapolda menjelaskan sebagian dari ke 97 tersangka merupakan pengedar, kemudian perantara dan pengguna. Motif dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, khususnya pengedar dan perantara ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga:Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

“Motif yang dilakukan para tersangka dengan melakukan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya dan Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto.

Kapolda menjelaskan dampak dari penggunaan narkoba mengarah kepada tindak pidana umum, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curhat) serta curanmor, bahkan aksi tawuran.

“Ada beberapa kasus tindak pidana umum yang disebabkan pengaruh narkoba, diantaranya kasus curas di Cipocok Jaya, Kota Serang dan beberapa kasus tawuran antar pelajar dan geng motor,” ujar Jenderal bintang dua ini.

Baca juga:Nekat Jualan Sabu untuk Biaya Nikah, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Kapolda Banten mengungkapkan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa. “Dari pengungkapan kasus tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil menyelamatkan 23 ribu jiwa,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Erlin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi.

“Kepada masyarakat saya tegaskan jangan dekati narkoba, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Jika memiliki informasi terkait narkoba, segera laporkan. Sekecil apapun informasi, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya

Post Views: 951
Tags: 71 Kasus97 TersangkaDirresnarkoba Kombes Erlin TangjayaJanuari 2025Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario SetoKonferensi persPenyalahgunaan NarkobaPolda BantenPolres Jajaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Timur Tengah Jadi Tujuan TKW, Abdul Basit: PMI Baiknya Konsultasi Ke Disnakertrans

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit saat di wawancara diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

WNA Asal China yang Terseret Ombak di Pantai Cibobos Ditemukan Meninggal

by Walan. Id
13 April 2026
0
0
ShareTweetShare

WNA Asal China Terseret Ombak di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tim SAR lakukan pencarian terhadap korban WNA Asal China yang terseret ombak di pantai Cibobos. Dok (ist)

Tim SAR lakukan pencarian terhadap korban WNA Asal China yang terseret ombak di pantai Cibobos. Dok (ist)

by Walan. Id
12 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bahrul Ulum Apresiasi Kinerja MK Terkait Putusan PSU di Pilkada Kabupaten Serang

1 tahun ago
0

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id