ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 04:53 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Polda Banten menggelar Konferensi Pres penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2025.

Sebanyak 71 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap personil Ditresnarkoba Polda Banten beserta Polres Jajaran.

Dari 71 kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 97 orang yang merupakan pengguna, pengedar serta perantara.

Baca juga:Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Barang bukti yang didapat dari ke 97 tersangka yaitu 231,85 gram sabu, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis : 219,32 gram, psikotropika sebanyak 107 butir serta obat daftar G sebanyak 17.450 butir.

“Sepanjang bulan Januari kemarin, Ditresnarkoba beserta Polres Jajaran telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 71 kasus dengan 97 tersangka,” terang Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Senin (10/02/2025).

Kapolda menjelaskan sebagian dari ke 97 tersangka merupakan pengedar, kemudian perantara dan pengguna. Motif dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, khususnya pengedar dan perantara ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga:Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

“Motif yang dilakukan para tersangka dengan melakukan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya dan Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto.

Kapolda menjelaskan dampak dari penggunaan narkoba mengarah kepada tindak pidana umum, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curhat) serta curanmor, bahkan aksi tawuran.

“Ada beberapa kasus tindak pidana umum yang disebabkan pengaruh narkoba, diantaranya kasus curas di Cipocok Jaya, Kota Serang dan beberapa kasus tawuran antar pelajar dan geng motor,” ujar Jenderal bintang dua ini.

Baca juga:Nekat Jualan Sabu untuk Biaya Nikah, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Kapolda Banten mengungkapkan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa. “Dari pengungkapan kasus tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil menyelamatkan 23 ribu jiwa,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Erlin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi.

“Kepada masyarakat saya tegaskan jangan dekati narkoba, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Jika memiliki informasi terkait narkoba, segera laporkan. Sekecil apapun informasi, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya

Post Views: 998
Tags: 71 Kasus97 TersangkaDirresnarkoba Kombes Erlin TangjayaJanuari 2025Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario SetoKonferensi persPenyalahgunaan NarkobaPolda BantenPolres Jajaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Related Posts

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Piagam Penghargaan Bupati Serang Tak Berguna Bagi Wajib Pajak PBB di Desa

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dugaan Penggelapan Pembayaran Pajak PBB di Kabupaten Serang Mencuat

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Basarnas Banten Evakuasi Korban Terjatuh Dalam Sumur di Kragilan

by Walan. Id
31 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

9 bulan ago
0

Tanaman Jagung Hibrida Milik BUMDes Berkah Wali Memasuki Masa Panen

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id