• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 23 Juli 2025, 23:01 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
1

Walan.id – Masyarakat Desa Mekarsari menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian ilegal di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sedang mereka alami di Polda Banten.

Sebagai simbol ketidakberdayaan, warga juga memborgol tangan mereka menggunakan tali. Aksi ini menggambarkan bagaimana hukum dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, sementara pelaku pengrusakan alam hingga kini tak kunjung tersentuh hukum.

Baca juga:Protes Galian Ilegal, Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi, Bonnie Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara

“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut lingkungan sehat justru dikriminalisasi, sementara mereka yang merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan,” ujar Muntadir, koordinator aksi.

Seperti diketahui, aksi ini merupakan sebagai respons atas pemanggilan 17 warga yang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal ke Ditreskrimum Polda Banten.

Kasus yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini telah resmi naik ke penyidikan. Warga diproses hukum atas dugaan penghasutan dan pengrusakan setelah membakar ban bekas milik tambang ilegal dalam aksi protes.

Baca juga:DPMPTSP Lebak Bantah Beri Izin PT. MGS, Galian Tanah Berkedok Perumahan, DPRD Banten: Tutup Permanen

Ironisnya, laporan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten hingga kini tak menunjukkan perkembangan.

Padahal, dampak dari tambang ilegal ini sangat nyata. Jalan-jalan desa mengalami kerusakan parah, sawah terdampak erosi dan sedimentasi, serta ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah.

“Berbicara mengenai dampak, tentu bisa kita lihat sendiri. Bagaimana sawah hancur, jalan yang saat musim hujan seperti sekarang nyaris tidak bisa dilalui,” lanjut Muntadir.

Baca juga:Nasib Warga Mekarsari, Lapor Tambang Ilegal Tak Digubris, Malah Dijerat Hukum

Warga semakin geram dengan ketimpangan ini. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak hanya berpihak kepada pihak yang berkepentingan. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan perlindungan kepada warga yang terancam kriminalisasi.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum berpihak hanya kepada mereka yang punya kekuasaan,” tegas Muntadir.

Post Views: 483
Tags: Aksi Borgol dan Tutup MulutGalian IlegalKriminalisasiPolda BantenSimbol KetidakadilanWarga DilaporkanWarga Mekarsari
ADVERTISEMENT
Previous Post

Protes Galian Ilegal, Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi, Bonnie Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara

Next Post

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Related Posts

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, DKBP3A: 68 Kasus Selama Pertengahan Juli 2025

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

5 Orang Kandidat Gugur Dalam Bursa Calon Sekda, BKPSDM: Rata Rata Esellon II

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ramai Beredar Beras Oplosan, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak Ritel dan Batasi Pasokan Beras

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Enam Pelaku Balap Liar di Kawasan KP3B Kota Serang Diamankan Polisi

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Comments 1

  1. Ping-balik: Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bocah 10 Tahun yang Tenggelam di Pantai Karang Bolong Anyer Ditemukan Meninggal

1 bulan ago
0

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, DKBP3A: 68 Kasus Selama Pertengahan Juli 2025

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encop Suplikah, menyebut hingga pertengahan Juli...

    5 Orang Kandidat Gugur Dalam Bursa Calon Sekda, BKPSDM: Rata Rata Esellon II

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak lima orang kandidat gugur dalam bursa calon Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Banten yang akhirnya total persaingan...

    Ramai Beredar Beras Oplosan, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak Ritel dan Batasi Pasokan Beras

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) Dugaan peredaran beras oplosan di...

    Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Sebanyak 17 Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan di Kabupaten Serang menyatakan penolakannya terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id