ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 05:05 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Nur Sadah Malah Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

WALAN.ID – Nur Sadah (49), warga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang diduga telah menjadi korban mafia tanah, malah dipolisikan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang.

Mirisnya,sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut dibiarkan bebas begitu saja dan membuat keluarga dugaan korban mafia tanah tak dapat menahan luapan emosinya. Ketika menjenguk dan melihat sang ibu yang telah menjadi tahanan polres metro Tangerang Kota.

Rasa kecewa bercampur tangis pun tercuat, lantaran sang anak tak dapat berjumpa dengan ibunya sendiri yang sudah dua bulan ini mendekap dalam tahanan jeruji besi.

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Kepada awak media, Keke Rafika (anak korban) menceritakan pengakuan dari sang ibu tercintanya pada Kamis (31/10/2024) di halaman polres metro Tangerang Kota.

“Saat itu ibu saya ingin mengurus girik tanah miliknya yang dipegang oleh saudara Tabar dengan mempercayakannya kepada Andi Wijaya dan timnya. Setelah berhasil mendapatkan girik tersebut Andi Wijaya meminta imbalan kepada ibu saya (Nur Sadah). Namun tanpa sepengetahuan keluarga, ibu saya diajak oleh Andi Wijaya ke tempat Joni Setiawan dan sudah terpampang tumpukan uang sekitar 375 juta rupiah serta kwitansi,” jelasnya.

“Setelah itu ibu saya pulang tanpa membawa girik dan uang sepeser pun. Tak lama kemudian, ibu saya dilaporin kepolisian atas dugaan penggelapan uang oleh Joni Setiawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Andi Wijaya, Tabar dan Nissin justru dibebaskan begitu saja, ya saya meminta keadilan. Karena, orang tua saya terzolimi dalam kasus ini,”tambahnya.

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Sementara, penasehat hukum ibu Nursadah yaitu ZULFIKAR RIO mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui proses pra peradilan atas kasus yang menimpa ibu Nursadah tersebut.

” Hari ini kami mengikuti proses pemeriksaan tambahan dari berita acara yang sudah di lakukan sebelumnya. Klien saya di periksa, tadi ada 13 pertanyaan dan terjawab dengan apa adanya. Alhamdulillah, proses hari ini pun berjalan dengan lancar,”terangnya

” Dalam kasus ini, klien saya terzolimi dan merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak pihak tertentu. Selanjutnya, saya akan mengajukan proses pra peradilan di pengadilan negeri Tangerang. Dimana, saat ini pun prosesnya sedang berjalan, nanti pada tanggal 6 Nopember nanti akan ada sidangnya,”tutupnya.

Post Views: 383
Tags: Mafia tanahPenggelapanPolres metro tangerang kotaPra pradilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Organisasi Mahasiswa Hamas Adakan Diskusi Publik Hearing Bersama Calon Walikota Serang

Next Post

Penyebrangan Merak – Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Related Posts

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Kenaikan Biaya Melaut Membebani, Nelayan Soroti Cold Storage dan Tempat Labuh Kapal

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Piagam Penghargaan Bupati Serang Tak Berguna Bagi Wajib Pajak PBB di Desa

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dugaan Penggelapan Pembayaran Pajak PBB di Kabupaten Serang Mencuat

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Penyebrangan Merak - Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

1 tahun ago
0

Industri Prefektur Mie Jepang Lirik Tenaga Kerja Provinsi Banten

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id