ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 5 Agustus 2026, 21:01 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Surat Edaran Pengumpulan Zakat di Cabut Dindikbud, Kemenag: Gak ada Dasar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pendidikan
0

Walan.id – Soal adanya Surat edaran pengumpulan zakat fitrah untuk siswa di satuan pendidikan SD dan SMP se Kabupaten Serang di tarik kembali. Selasa 11 Maret 2025.

Namun, demikian untuk Sekolah MI dan MTS saat ini masing berlangsung pemungutan zakat oleh pihak sekolah, Meski surat edaran telah ditarik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Kemenag tetap melanjutkan pengumpulan zakat.

Kasi Zakat Kemenag kabupaten serang Jamaludin mengatakan kaitan dengan hal tersebut zakat fitrah untuk siswa MI dan MTs Madrasah saat ini pihaknya belum mengetahui alasan pencabutan surat edaran dari Dindikbud tersebut.

Baca juga:

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

“Artinya ketika surat dari BAZNAS di kirim ke kemenag, melalui surat pengantar dari kepala kantor mendistribusikan ke kasi kasi termasuk ke kapala madrasah, terlepas dari sekarang dari Sekdis dindik mencabut itu saya juga kurang paham, artinya dari BAZNAS sendiri tak ada pemberitahuan.”ucapnya kepada wartawan saat dihubungi via Whatsapp pada Rabu (12/3/2025) .

Ia menjelaskan, Kemenag Kabupaten Serang sifatnya hanya mendistribusikan surat edaran tersebut dan intruksi dari Kemenag sendiri tidak membatalkan.

“Adapun hasilnya seperti apa kami pun sadar siswa siswi biasanya di masyarakat zakatnya ke guru guru ngaji.” jelasnya.

Baca juga:

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Lebih lanjut, kata Jamaludin, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, tidak ada pemberitahuan soal pencabutan edaran tersebut.

“Tak ada pemberitahuan sama sekali dan tetap ada pembayaran, intinya surat sudah kami distribusikan ke penma dan nyampe ke kepala kepala madrasah.”kata Jamaludin.

Ia menegaskan, sampai saat ini Kemenag Kabupaten Serang belum pernah menarik ataupun mencabut surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Serang.

“Sampai hari ini, kami dari kemenag secara wa maupun surat belum ada bahasa mencabut, kami tak ada dasar artinya kalo ujug ujug mencabut ngikutin itu (Dindikbud- Red) ya kawatir dipermasalahkan juga.”tegasnya.

Baca juga:

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Ia mengungkapkan, Adapun hasil zakat tersebut nantinya diserahkan ke masing masing sekolah MI maupun MTs madrasah

“Yang penting tanggal 20 sesuai dengan edaran berapa yang terkumpul kalo ada diterima, Intinya ga ada pembatalan di Kemenag mah, sebab ga ada dasar.” tandasnya.

Masih kata Jamaludin, Terkait teknis di surat edaran jelas, kalaupun SD dan SMP itu di kolektif oleh UPT sekolah, untuk MI dan MTs madrasah itu yang mengolektif Bimkasi Kemenag UPTnya

“Tanggal 25 disetor ke Baznas, belum ada pencabutan edaran dari Bupati dan Baznasnya.”tegasnya.

Baca juga:

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Disanyalir adanya dugaan politik, pihaknya membantah bahwasanya ada perintah atas nama lembaga dan Instansi itupun pihaknya mengkoordinaskkan ke Pimpinan, bahkan kata dia, pimpinannya membuat surat pengantar untuk pendistribusianya jadi seperti itu kewenanganya.

“Terlepas isu sekarang seperti apa, kemenag punten tidak melihat kemana mana, intinya hanya fokus pada edaran itu aja.” tutupnya.

Sekedar diketahui berdasarkan surat edaran Bupati Serang Nomor 451.12/26-HUK/2025 tertanggal 30 Januari 2025 perihal pembayaran zakat fitrah dimana detil pelaksanaanya telah disampaikan dalam rapat sosialisasi kepada pihak sekolah SD, SMP, MI dan MTs.

Post Views: 802
Tags: Bupati SerangDindikbud Kabupaten serangKemenag Kabupaten SerangPengumpulan ZakatSiswa MI dan MTsSurat edaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengubah Tantangan Menjadi Peluang: Cerita Sukses Bioflok di Kecamatan Carenang

Next Post

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Related Posts

PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Sekda Zaldi Minta Paskibraka Kabupaten Serang Teladani Filosofi Bunga Teratai

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Ribuan Guru Ngaji di Kota Serang Gagal Terima Insentif, Verifikasi Data LPTQ Dipertanyakan

Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten, Tuntut Kebijakan Dampak Efesiensi Anggaran di Dunia Pendidikan

1 tahun ago
0

Mesin Streamer Meledak, Dua Pekerja Dapur SPPG di Carenang Kabupaten Serang Alami Luka Bakar

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id