• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 10 Januari 2026, 06:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Menanggapi soal kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di beberapa Daerah, Disperindag Kabupaten Serang akan berkordinasi dengan Provinsi Banten dalam hal ini pihak ESDM.

Kepala Bidang Perdagangan Titi Purwitasarik mengatakan bahwa hal tersebut secara kewenangan ada di Provinsi Banten.

“Jadi disitu sudah ada ESDM dan sudah kewenangan pun sudah di ambil Provinsi.” ungkapnya, saat ditemui di kantornya pada Senin, (3/2/2025).

Baca juga:Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Ia menjelaskan, untuk itu pihaknya akan melakukan kordinasi menyikapi dan kesiapan untuk menanggulangi keadaan kelangkaan gas LPG 3 kilogram tersebut.

“Nanti kita akan kordinasi dengan ESDM, Regulasinya seperti apa, nah apakah sudah ada peraturan Menteri tentang ESDM yang mendukung terhadap pasokan pembatasan ini terus untuk pengawasan Provinsi kapan akan dilakukan jadwal.” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, apakah kita nanti akan melakukan pihak pengawasan terhadap pangkalan apakah nanti regulasi yang menurut pihak Iswana akan melaksanakan pengecer akan terjadi naik kelas.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

“Karena kita ketahui Kabupaten Serang secara wilayah luas dengan jumlah pengecer sangat banyak, nah kesiapan ini harus kita antisipasi.”terangnya.

Untuk itu, pihaknya tidak bisa memberikan statment bahwa ia akan melakukan giat langsung untuk mengatasi kelangkaan ini seperti operasi pasar.

“Tapi kegiatan ini akan dilaksanakan bersama dengan Provinsi Banten dalam hal ini pihak ESDM dan Disperindag.”tutupnya.

Untuk diketahui, dampak dari aturan baru yang melarang atau tidak memperbolehkan para pengecer untuk menjual gas LPG 3 kilogram yang mengakibatkan banyak warga yang merasa resah karena belinya harus mendatangi tempat-tempat pangkalan dan agen, dengan jarak tempuh yang lumayan jauh juga harus berdesak-desakan mengantri, selain itu juga harus menyerahkan foto copy KTP dan KK

Post Views: 557
Tags: BerkordinasiDisperindag Kabupaten SerangESDM Provinsi BantenGas LPG 3 KGKelangkaan Gas Elpiji 3 KgKepala Bidang PerdaganganTiti Purwitasari
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Next Post

Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Related Posts

Pejabat Pemkab Serang Dirombak, Bupati Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

by Walan. Id
9 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Awal Tahun 2026, Bupati Serang Sidak Dua OPD di Hari Kejepit Libur

by Walan. Id
3 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Akibat Drainase Jalan Protokol Tak Berfungsi, Air Genangi Rumah Warga Sukamaju Kibin

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Tinjau Pospam Nataru, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

by Walan. Id
30 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

6 bulan ago
0

Astra Tol Tangerang-Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrim untuk Pengguna Jalan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Pejabat Pemkab Serang Dirombak, Bupati Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

    by Walan. Id
    9 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Gedung...

    Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

    by Walan. Id
    7 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id — Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd, menyampaikan dukungan moral dan keulamaan kepada...

    Bupati Ratu Zakiyah Ajak Jaga Akhlakul Karimah Anak Didik di HAB Kemenag ke-80

    by Walan. Id
    3 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-80 tingkat Kabupaten...

    Awal Tahun 2026, Bupati Serang Sidak Dua OPD di Hari Kejepit Libur

    by Walan. Id
    3 Januari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id