• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal Aspirasi Fasum Dari Dewan di Desa Ragas Masigit, Pemdes: Pemilik Lahan Tak Terkena Pembangunan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah
0

Walan.id – Kegiatan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (drainase lingkungan) dari APBD Provinsi Banten Tahun anggran 2025 di Kampung Ragas Tegal Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, yang diklaim seorang warga tanpa adanya konfirmasi kepada pemilik lahan ternyata itu usulan warga untuk dibangun.

Hal itu dikatakan Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Dadi Andadi bahwa awalnya tanah tersebut milik warga akan tetapi saat ini milik fasilitas umum (fasum).

“Karena sebelumnya bertahun tahun di kampung ini sudah ada spal, Namun spal itu tidak terawat.”katanya.

Baca juga:

Bupati Serang Jadikan Pulo Panjang Sebagai Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Menurutnya, pembangunan tersebut tidak berdampak kepada pemilik lahan yang mengklaim bahwa tidak adanya sosialisasi, hanya saja sosialisasi tersebut hanya pemilik lahan yang terkena pembangunan.

“Ini juga ada batasnya bekas puing puing nya jadi pemilik lahan yang sebenarnya milik warga yang sebelah utara.”tegasnya.

Lanjut Sekdes, adanya pembangunan tersebut karena masyarakat meminta ke desa supaya dibangun.

“Kami sudah melakukan musdes sesuai dengan aturan undang undang yang ada, karena lahan ini milik warga bukan milik seorang hanya kebetulan berbatasan saja dan tidak memakan tanah yang mengklaim sekarang.” terangnya.

Baca juga:

Suarakan Pembangunan Potensi Ekonomi, Najib Hamas Dorong Desa Miliki Konten Kreator

Ia menegaskan, dasarnya pembangunan drainase dibangun tersebut atas usulan dari warga dan warga meminta untuk dibangun ke Desa.

“Jadi kami harus minta ijin ke siapa, nah ini kan pemilik lahan sudah mengizinkan bahkan meminta ke desa untuk dibangun.” tegasnya.

Papan informasi kegiatan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.Dok (ist)
Papan informasi kegiatan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.Dok (ist)

 

Ia menjelaskan, sebetulnya pemilik lahan yang mengklaim tersebut tidak terdampak dan perbatasan lahan tidak mengenai lahan miliknya.

“Jangankan mengklaim membangun di tanah dia, batasnya juga gak kena, ini buktinya pemilik bangunan yang sebenarnya lebih berhak.”jelasnya.

Baca juga:

Dukung Program Swasembada Pangan, Fraksi Gerindra Minta DPUPR Pastikan Ketersediaan Air

Masih kata Andadi, program pembangunan tersebut ialah aspirasi dewan yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

“Dibulan Oktober ini selesai dan saya terima kasih kepada dewan Muhibin dari Gerindra yang telah menyalurkan aspirasinya ke Desa Ragas Masigit.” pungkasnya.

Sementara itu, RT Setempat Masnur mengatakan pihak yang mengklaim tanahnya terdampak pembangunan pernah menanyakan pembangunan tersebut atas ijin dari siapa?

“Yang punya tanah pernah menanyakan soal izinnya pembangunan itu ke rumah, dia bilang atas ijin siapa ini dibangunnya.” Kata RT menirukan ucapan pemilik lahan.

Baca juga:

Pemdes Teras Gelar Bimtek Pengurus dan Pengelola BUMDes Maju Bersama Teras

Ia menerangkan kepada pemilik lahan bahwa pembangunan tersebut tidak menyerobot lahan nya, Bahkan warga pemilik lahan lainya di sekitar merasa senang adanya pembangunan tersebut.

“Malah warga lainya senang dibangun, jadi pemilik lahan yang klaim itu tidak terkena pembanguna, karena kan ada batasnya.”

Pada saat sosialisasi, Ia mengumpulkan warga sekitar rumah yang akan dibangun saja, karena saluran drainas rusak.

“Kan warga saya sudah mengizinkan dan keinginan mereka pembangunan dilanjutkan jadi yang terkena lahan pembangunan saja.” tutupnya.

Penulis: Nurlan

Post Views: 351
Tags: Aspirasi DewanDesa Ragas MasigitDrainasePembangunan Fasos Fasum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Jadikan Pulo Panjang Sebagai Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Next Post

Warga Klaim Pembangun Fasum Tak Konfirmasi, Sekdes: Pemintaan Warga Ingin Dibangun

Related Posts

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Artis Charlie Van Houten Bakal Meriahkan Hari Buruh 2026 di Semator Cikande Kabupaten Serang

Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

Charlie Van Houten. Dok. Fb Charlie van houten

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Meski Tahun Ini Dipasang 236 Titik, Dishub Kabupaten Serang Masih Kekurangan 2000 PJU

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

Kondisi PJU mati di Jalan Carenang - warung selikur. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

RTRW Kabupaten Serang 2025 Direvisi dan Ditinjau Kembali, Perkembangan Wilayah Perlu Dievaluasi

Peta Kabupaten Serang, dok. (perkim.id)

Peta Kabupaten Serang, dok. (perkim.id)

by Walan. Id
7 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Sekertaris Desa Ragas Masigit Dadi Andadi. dok. (Nurlan)

Warga Klaim Pembangun Fasum Tak Konfirmasi, Sekdes: Pemintaan Warga Ingin Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Modus Janjikan Kerja, Wanita di Kabupaten Serang Tipu Pencaker hingga Rp. 88 Juta

2 bulan ago
0

Warga Baduy Jadi Korban Begal, Relawan Jaga Banten Minta Mabes Polri Segera Tangkap Pelaku

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id